Sunday, October 25, 2020

Covid 19 ( Corona ) dalam Perspektif Islam

 

BAB I
PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang Masalah

Sepeti yang terlah kita ketahui Bersama bahwa beberapa bulan terakhir terdapat wabah yang amat sangat membuat kecemasan dikalangan manusia baik muslim ataupun kaum nonmuslim. Seluruh dunia digemparkan dengan adanya fenomena pandemic Covid-19 ini. Kita layaknya seorang muslim  seharusnya tidak terlalu takut dengan adanya pandemic ini karena pada hakekatnya semua ini terjadi akan adanya kehendak adari Allah SWT. Namun kita juga tidaklah juga boleh menyepelekan dengan adanya wabah ini karena walau bagaimanapun kita selayaknya manusia hanya bisa berusaha sedangkan keputusan berada ditangan Allah SWT.

Covid-19 yang telah menerjang seluruh dunia kurang lebih 6 bulan ini telah menelan begitu banyak korban manusia. Banyak sekali orang yang wafat disebabkan oleh penyakit ini. WHO sebagai lembaga Kesehatan dunia telah memberikan beberapa anjuran dan protocol kesehatan yang harapannya dapat dilaksannakan oleh negara-negara didunia untuk mencegah penyebaran wabah penyakit ini.

Sejalan dengan ini, pada zaman khalifah Ummar bin Khattab pernah pula terjadi sebuah wabah yang menyerang suatu kaum dan bagimana beliau menghadapinya. Tiadalah Allah menurunkan sesuatu tanpa hikmah tetentu. Maka dari itu penulis disini akan sedikit memaparkan beberapa Hadist yang berkaitan dengan wabah penyakit sehingga dapat diambil pelajaran bagi umat muslim pada khususnya dan manusia pada umumnya karena pada dasarnya ajaran islam adalah petunjuk bagi umat manusia.

 

 

 

كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَجَاءَتِ اْلأَعْرَابُ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَنَتَدَاوَى؟ فَقَالَ: نَعَمْ يَا عِبَادَ اللهِ، تَدَاوَوْا، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ شِفَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ. قَالُوا: مَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ

“Aku pernah berada di samping Rasulullah, Lalu datanglah serombongan Arab Badui. Mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?' Beliau menjawab, 'Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab, Allah  tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.' Mereka bertanya, 'Penyakit apa itu?' Beliau menjawab, 'Penyakit tua.'" (HR Ahmad).

1.2 Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian wabah ?

2.      Apakah Hadist yang berkaitan dengan wabah penyakit ?

3.      Apakah hikmah dari hadist tersebut ?

 

1.3 Tujuan

1.      Mengetahui pengertian wabah.

2.      Mengetahui hadist yang berkaitan dangan wabah penyakit.

3.      Mengetahui hikmah dari hadis tentang wabah

 


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Wabah

Menurut Wikipedia Wabah adalah istilah umum untuk menyebut kejadian tersebarnya penyakit pada daerah yang luas dan pada banyak orang, maupun untuk menyebut penyakit yang menyebar tersebut.[1]

Secara etimologis, menurut Ibn al Mandhur dalam kamus Lisan al Arab kata waba’ (wabah) memiliki arti yang sinonim dengan Thā’ūn, berarti semua penyakit yang mewabah. Sementara dalam kamus Mu’jam Lughah al Fuqaha’ disebutkan bahwa Waba’ adalah penyakit mewabah dan menjangkiti banyak orang, seperti cacar dan kolera. Al Imam al Nawawi berpendapat bahwa secara etimologis ada dua dialek untuk menyebut wabah dalam Bahasa Arab waba’ (tanpa alif) dan wabā’ (menggunakan alif), pemakaian dan penulisan waba’ (tanpa alif) lebih popular. Sementara kata Thā’ūn secara deskriptif seperti cacar dan bernanah. Bagi Imam al Khalil dan ulama lainya kedua kata waba’ dan thā’ūn tersebut memliki arti yang sama, yaitu semua penyakit yang mewabah.

Sepertihalnya Covid-19 yang juga merupakan wabah karena sesua dengan deskripsi diatas dimana covid-19 ini juga menyerang suatu kaum. Bahkan bukan hanya kaum tapi hamper seluruh dunia terkena dampak dari penyakit ini. Dimana pandemi atau wabah ini telah menyebar dan mempenggaruhi berbagai sektor didunia. Baik itu sector Kesehatan, Pendidikan, maupun ekonomi.

Hamper seluruh negara negara didunia mengalami kelumpuhan diberbagai sector tersebut. Namun kita layaknya seorang muslim tidaklah boleh berputus asa dari rahmat Allah dan kita harus senantiasa berfikiran positif bahwa dengan adanya pandemic ini pasti ada hikmah yang amat besar bagi ummat manusia. Agar kita dapat mengambil hikmah dari kita simak pembahasan hadist tentang wabah penyakit yang mana akan dibahan di pembahasan berikutnya dengan harapan dapat menyegarkan pandangan kita tentang wabah dan hikmah dibaliknya.

2.2 Hadist-hadist tentang wabah penyakit

Seperti telah dijelaskan dipembahasan sebelumnya mengenai pengertian wabah tersebut. Kali ini kita akan membahan hadist hadist yang berkaitana dengan wabah penyakit pada zaman rasul dan sahabat. Berikut adalah beberapa hadist hadist yang berkaitan dengan wabah penyakit tersebut :

 

Hadist Shahih Bukhari 2617

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

 

Shahih Bukhari 2617: Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Sumayya dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

 

"Syuhada' (orang yang mati syahid) ada lima: yaitu orang yang terkena wabah penyakit Tha'un, orang yang terkena penyakit perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan bangunan dan yang mati syahid di jalan Allah."

 

Status dari hadist tersebut tentu saja shahih karena diriwayatkan oleh imam bukhari terlebih lagi hadist tersebut juga dimasukan kedalam salah satu hadist dalam shahih bukhari yang tentu telah melalui seleksi yang ketat oleh imam bukhari. Ditambah lagi hadist tersebut diperkuat dalam Sunan Tirmidzi 983, Musnad Ahmad 7954, Musnad Ahmad 10477.[2]

Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa orang yang meninggal karena penyakit Tha’un termasuk dalam mati dijalan Allah.

Hadist Musnad Ahmad 1047

و قَالَ الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

 

Musnad Ahmad 10477: Melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari Abu Hurairah Dan beliau bersabda: "Orang yang mati syahid itu ada lima: orang yang meninggal karena penyakit tha'un, sakit perut, tenggelam, kecelakaan dan meninggal di jalan Allah."

Hadist tersebut sanadnya shahih sesuai dengan syarat syaikhain yaitu imam Bukhari dan Muslim. Terlebih dari itu hadist tersebut juga merupakan penguat dari hadist yang sebelumnya tentang peyakit thaun.

 

Hadist Shahih Bukhari 6919

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي عِيسَى أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةُ يَأْتِيهَا الدَّجَّالُ فَيَجِدُ الْمَلَائِكَةَ يَحْرُسُونَهَا فَلَا يَقْرَبُهَا الدَّجَّالُ وَلَا الطَّاعُونُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

 

Shahih Bukhari 6919: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Abu 'Isa telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Anas bin Malik radliyallahu'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Madinah akan didatangi oleh dajjal dan ia temukan kota tersebut dijaga oleh para malaikat, sehingga dajjal tidak bisa mendekatinya, dan tidak pula penyakit tha'un, insya allah."

Status dari hadist tersebut tentu saja shahih karena diriwayatkan oleh imam bukhari terlebih lagi hadist tersebut juga dimasukan kedalam salah satu hadist dalam shahih bukhari yang tentu telah melalui seleksi yang ketat oleh imam bukhari. Ditambah lagi hadist tersebut diperkuat dalam Sunan Tirmidzi 2168, Musnad Ahmad 11796, Musnad Ahmad 12616 Musnad Ahmad 13437.[3]

Dari hadist tersebut kita juga dapat mengetahui bahwa Madinah dijga oleh malaikat sehingga tidak dapat dimasuki dajjal dan juga penyakit thaun.

 

Hadist Musnad Ahmad 12061

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ

سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ بِمَا مَاتَ ابْنُ أَبِي عَمْرَةَ فَقَالُوا بِالطَّاعُونِ فَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Musnad Ahmad 12061: Telah menceritakan kepada kami Abdus Shomad telah menceritakan kepada kami Tsabit telah menceritakan kepada kami Ashim dari Hafshah berkata: "Saya bertanya Anas bin Malik, apa yang menyebabkan kematian Ibnu Abi Amrah?" orang-orang menjawab: "Karena penyakit Tha'un, lalu Anas bin Malik Radhiyallahu'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "(Penyakit) Tha'un adalah syahadah (kematian syahid) bagi setiap muslim."

Hadist tersebut shahih sanadnya menurut syaikhain. Dimana hadist tersebut juga sebagai penguat bahwa seorang muslim tidaklah harus takun dengan penyakit thaun karena pernyakit thaun bagaikan sebuah kunci emas bagi seorang muslim untuk mendapatkan kunci syahid. Dengan ketentuan tentu kita tidak hanya pasrah dengan penyakit tersebut tanpa melakukan perlawanan ataupun perlindungan sebelumnya.

 

 

Hadist Musnad Ahmad 14697

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ قَالَ وَأَخْبَرَنِي جَابِرٌ أَنَّهُ

سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَثَلُ الْمَدِينَةِ كَالْكِيرِ وَحَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ وَأَنَا أُحَرِّمُ الْمَدِينَةَ وَهِيَ كَمَكَّةَ حَرَامٌ مَا بَيْنَ حَرَّتَيْهَا وَحِمَاهَا كُلُّهَا لَا يُقْطَعُ مِنْهَا شَجَرَةٌ إِلَّا أَنْ يَعْلِفَ رَجُلٌ مِنْهَا وَلَا يَقْرَبُهَا إِنْ شَاءَ اللَّهُ الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ وَالْمَلَائِكَةُ يَحْرُسُونَهَا عَلَى أَنْقَابِهَا وَأَبْوَابِهَا قَالَ وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَلَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ يَحْمِلُ فِيهَا سِلَاحًا لِقِتَالٍ

 

Musnad Ahmad 14697: Telah bercerita kepada kami Hasan telah bercerita kepada kami Ibnu Lahi'ah telah mengabarkan kepada kami Abu Az-Zubair berkata: telah mengabarkan kepadaku Jabir telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Permisalan Madinah sebagaimana tungku api. Ibrahim telah mengharamkan Makkah dan saya mengharamkan Madinah, dan itu sebagaimana Makkah, haram antara dua gunungnya dan perbatasannya, dan semua pohonnya tidak boleh dipotong kecuali seseorang yang mau memberi makan (ternaknya atau yang lainnya).Madinah juga tidak akan bisa didekati dajjal dan penyakit tha'un, sebab para malaikat akan menjaga pada lorong-lorong dan pintu-pintunya. (Jabir bin Abdullah Radliyallahu'anhu) berkata: saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorangpun membawa senjata di kota itu untuk perang."

Mengenai hadis tersebut ulama hadist mengatakan bahwa hadist tersebut shahih lighairihi namun dari segi sanad, hadist tersebut dha’if.[4]Hadist tersebut masih sama membahas tentang karunia yang Allah berikan terhadap kota Madinah.

 

 

Hadist Shahih Bukhari 1747

 

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نُعَيْمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُجْمِرِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ

 

Shahih Bukhari 1747: Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata: telah menceritakan kepada saya Malik dari Nu'aim bin 'Abdullah Al Mujmir dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

 

"Pada pintu gerbang kota Madinah ada para malaikat (yang menjaganya) sehingga wabah penyakit dan Al Masihud-Dajjal tidak akan dapat memasukinya".

Hadist tersebut tentulah hadist Shahih yang diriwayatkan oleh imam bukhahari. Yang juga memiliki banyak sekali penguat diantaranya adalah Shahih Bukhari 5290, Shahih Bukhari 6600, Shahih Muslim 2499, Musnad Ahmad 6936, Musnad Ahmad 8521, Musnad Ahmad 8562, Musnad Ahmad 2854, Musnad Ahmad 26066, al Muwatho Malik 1386.[5] Sama dengan Hadist sebelumnya hadist tersebut membahas tentang kemulian yang dimiliki oleh kota Madianah.

 

 

 

 

 

 

Hadist Musnad Ahmad 17118

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ الْأَلْهَانِيِّ قَالَ

ذُكِرَ عِنْدَ أَبِي عِنَبَةَ الْخَوْلَانِيِّ الشُّهَدَاءُ فَذَكَرُوا الْمَبْطُونَ وَالْمَطْعُونَ وَالنُّفَسَاءَ فَغَضِبَ أَبُو عِنَبَةَ وَقَالَ حَدَّثَنَا أَصْحَابُ نَبِيِّنَا عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أُمَنَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ فِي خَلْقِهِ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا

Musnad Ahmad 17118: Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ayyasy dari Muhammad bin Ziyad Al Alhani ia berkata: "Disebutkan di sisi Abu Inabah Al Khaulani tentang orang yang mati syahid, lalu orang-orang pun menyebutkan orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati karena penyakit tha'un, dan orang yang mati karena melahirkan. Abu Inabah kemudian marah dan berkata: " Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menceritakan kepada kami, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya hamba-hamba Allah yang mati syahid adalah orang-orang yang terpercaya di bumi, baik mati karena dibunuh atau mati dengan sendirinya."

Hadist tersebut berstatus Hasan secara sanad[6]. Dan uga hadist tersebut masih membahas mengenai status orang yang meninggal karena penyakit thaun.

 

Hadist Musnad Ahmad 26351

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ ثَنَا التَّيْمِيُّ يَعْنِي سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ يَعْنِي النَّهْدِيَّ عَنْ عَامِرِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ قَالَ

الطَّاعُونُ وَالْبَطْنُ وَالْغَرَقُ وَالنُّفَسَاءُ شَهَادَةٌ

قَالَ حَدَّثَنَا بِهِ أَبُو عُثْمَانَ مِرَارًا وَقَدْ رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً

Musnad Ahmad 26351: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id berkata: telah menceritakan kepada kami At Taimi -yakni Sulaiman- dari Abu Utsman -yakni An Nahdi- dari Amir bin Malik dari Shafwan bin Umayyah berkata: "(Meninggal) karena penyakit tha'un, sakit perut, tenggelam dan habis melahirkan adalah mati syahid." Telah menceritakan kepada kami tentangnya Abu Utsman secara terus menerus, dan sekali waktu ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sekali."

Hadist tersebut berstatus shahih lighairihi[7]. Dan juga hadist tersebut masih membahas mengenai status orang yang meninggal karena penyakit thaun.

 

Hadist Musnad Ahmad 20756

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ

جَاءَ رَجُلٌ يَسْأَلُ سَعْدًا عَنْ الطَّاعُونِ فَقَالَ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ أَنَا أُحَدِّثُكَ عَنْهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ هَذَا عَذَابٌ أَوْ كَذَا أَرْسَلَهُ اللَّهُ عَلَى نَاسٍ قَبْلَكُمْ أَوْ طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَهُوَ يَجِيءُ أَحْيَانًا وَيَذْهَبُ أَحْيَانًا فَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

Musnad Ahmad 20756: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru dari 'Amir bin Sa'd ia berkata: "Suatu hari datang seorang laki laki bertanya kepada Sa'd tentang penyakit tha'un (kolera). Lantas Usamah bin Zaid berkata: aku akan menyampaikan hadits tentang penyakit tha'un, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya penyakit ini adalah azab atau demikianlah Allah menimpakannya kepada orang-orang sebelum kalian atau sekelompok orang dari Bani Isra`il, wabah ini kadang-kadang datang dan kadang-kadang hilang. Namun apabila wabah ini terdapat di suatu tempat, maka janganlah kalian memasuki tempat tersebut. Dan bila tempat kalian tertimpa wabah Tha'un, janganlah kalian lari darinya."

Status dari hadist tersebut adalah Shahih menurut syaikhain. [8]Hadist tersebut menjelaskan mengenai bagaimana cara kita bersikap terhadap suatu wabah dimana apabila ada suatu wabah disuatu daerah maka kita dilarang untuk memasuki daerah tersebut dan dapabila wabah tersebut terdapat didaerah kita berada maka kita dilarang untuk pergi keluar dari daerah yang kita tinggali.

 

Hadist Shahih Muslim 4112

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرٍو وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ أَوْ السَّقَمَ رِجْزٌ عُذِّبَ بِهِ بَعْضُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ ثُمَّ بَقِيَ بَعْدُ بِالْأَرْضِ فَيَذْهَبُ الْمَرَّةَ وَيَأْتِي الْأُخْرَى فَمَنْ سَمِعَ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا يَقْدَمَنَّ عَلَيْهِ وَمَنْ وَقَعَ بِأَرْضٍ وَهُوَ بِهَا فَلَا يُخْرِجَنَّهُ الْفِرَارُ مِنْهُ

و حَدَّثَنَاه أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ يَعْنِي ابْنَ زِيَادٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِإِسْنَادِ يُونُسَ نَحْوَ حَدِيثِهِ

Shahih Muslim 4112: Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru dan Harmalah bin Yahya keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb: Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab: Telah mengabarkan kepadaku 'Amir bin Sa'd dari Usamah bin Zaid dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Wabah penyakit ini adalah sebuah adzab, yang dengannya Allah membinasakan sebagian ummat sebelum kalian dan sisanya masih ada dimuka bumi, terkadang datang dan terkadang pergi. Bila terdengar ada di suatu tempat maka janganlah kalian mendatanginya. Dan bila terjadi di suatu tempat sedangkan dia ada di situ maka janganlah kalian menyuruhnya keluar dari tempat itu." Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Kamil Al Jahdari: Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid yaitu Ibnu Ziyad: Telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri melalui jalur Yunus dengan Hadits yang serupa.

Hadist tersebut statusnya shahih dengan diperkuat oleh Musnad Ahmad 1588[9]. Yang juga berisi tentang bagaimana kita bersikap dengan adanya wabah disuatu daerah

 

Hadist Shahih Bukhari 3214

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ وَعَنْ أَبِي النَّضْرِ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَسْأَلُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الطَّاعُونِ فَقَالَ أُسَامَةُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ رِجْسٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ قَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا يُخْرِجْكُمْ إِلَّا فِرَارًا مِنْهُ

Shahih Bukhari 3214: Telah bercerita kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah berkata: telah bercerita kepadaku Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dan dari Abu An-Nadlar, maula 'Umar bin 'Ubaidullah dari 'Amir bin Sa'ad bin Abu Waqash dari bapaknya bahwa Dia ('Amir) mendengar bapaknya bertanya kepada Usamah bin Zaid: "Apa yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah tha'un (wabah penyakit sampar, pes, lepra)?" Maka Usamah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tha'un adalah sejenis kotoran (siksa) yang dikirim kepada satu golongan dari Bani Isra'il atau kepada umat sebelum kalian. Maka itu jika kalian mendengar ada wabah tersebut di suatu wilayah janganlah kalian memasuki wilayah tersebut dan jika kalian sedang berada di wilayah yang terkena wabah tersebut janganlah kalian mengungsi darinya."

 

Abu An-Nadlar berkata: "Janganlah kalian mengungsi darinya kecuali untuk menyelematkan diri."

Hadist tersebut statusnya shahih dengan diperkuat oleh Shahih Muslim 3609 Shahih Muslim 4108 Shahih Muslim 4110 Shahih Muslim 4111 Sunan Tirmidzi 985 Musnad Ahmad 11171 Musnad Ahmad 20768 Muwatho Malik 1392[10]. Hadist tersebut berisi tentang penjelasan apaitu penyakit tha’un dan cara kita bersikap atasnya.

 

Hadist Shahih Bukhari 3214

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّأْمِ فَلَمَّا كَانَ بِسَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّأْمِ فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

 

Shahih Bukhari 5289: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abdullah bin 'Amir bahwa Umar pernah bepergian menuju Syam, ketika dia sampai di daerah Sargha, diberitahukan kepadanya bahwa negeri Syam sedang terjangkiti wabah penyakit menular, lantas Abdurrahman bin 'Auf memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mendengar wabah tersebut menjangkiti suatu negeri, maka janganlah kalian menuju ke sana, namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dan lari darinya."

Hadist tersebut statusnya shahi dengan diperkuat oleh Shahih Bukhari 6458 Shahih Muslim 4114 Shahih Muslim 4115 Sunan Abu Daud 2697 Musnad Ahmad 1426 Musnad Ahmad 1454 Musnad Ahmad 1529 Musnad Ahmad 1591 Musnad Ahmad 1592 Musnad Ahmad 14888 Musnad Ahmad 14889 Musnad Ahmad 17002 Musnad Ahmad 20799 Musnad Ahmad 20810 Musnad Ahmad 22084 Muwatho Malik 1391 Muwatho Malik 1393[11]. Yang berisi tentang sebuah kisah yang terjadi pada zaman rasullulah tentang wabah yang sedang menjangkita di Syam dan bagaimana sikap rasullullah terhadap adanya wabah tersebut.

 

Hadist Musnad Ahmad 24056

حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي الْفُرَاتِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمُرَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ

أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَهَا نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى مَنْ يَشَاءُ فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ وَقَعَ الطَّاعُونُ فِي بَلَدِهِ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ

 

Musnad Ahmad 24056: Telah menceritakan kepada kami Abu Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Daud, yaitu Ibnu Abi Al Furat dari Abdullah bin Buraidah dari Yahya bin Ya'mar dari Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa dia telah mengabarkan kepadaku, dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai penyakit tha'un. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahunya, bahwa dia adalah adzab yang Allah AzzaWaJalla timpakan kepada siapa yang Dikehendaki-Nya. Dan, Allah menjadikannya rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan tidaklah seorang hamba yang di negaranya tertimpa penyakit tha'un, lalu dia tetap sabar tinggal di negaranya dan selalu mengharapkan pahala, dan ia sadar bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang telah Allah tetapkan kepadanya, melainkan baginya pahala sebagaimana pahala orang yang syahid."

Hadist tersebut shahih snandnya menurut imam bukhari. [12]Dan juga hadist tersebut penguat atas hadist sebelumnya tentang bagaimana sikap seorang muslim terhadap suatu wabah yang sedang terjadi. Dan lagi wabah adalah adzab bagi orang yang Allah kehendaki dan juga rahmat bagi orang yang beriman.

 

Hadist Musnad Ahmad 24943

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي الْفُرَاتِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ

Musnad Ahmad 24943: Telah menceritakan kepada kami Abdushshomad telah menceritakan kepada kami Daud, yaitu Ibnu Abu Al Furat dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah dari Yahya bin Ya'mar dari Aisyah, bahwasanya dia berkata: saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai penyakit tha'un. Kemudian Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepadaku bahwa ia adalah adzab yang Allah kirim bagi siapa yang Ia kehendaki, dan Ia menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang berada diwilayah yang terjangkit penyakit tha'un, kemudian ia tetap tinggal di rumahnya, sabar dan mengharap pahala Allah, ia mengetahui bahwa ia tidak akan mengjangkitinya kecuali apa yang telah Allah tetapkan kepadanya, kecuali baginya seperti pahalanya orang yang mati syahid.

Seperti hadist yang belum nya hadist tersebut shahih sanadnya berdasarkan imam bukhari[13]. Yang juga berisi tentang status daripada wabah tersebut dan juga hikmah dari wabah bagi orang yang beriman.

 

Hadist Shahih Muslim 3758

و حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُسَامَةَ بْنِ الْهَادِ اللَّيْثِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ غَطُّوا الْإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ لَا يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلَّا نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ

و حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَإِنَّ فِي السَّنَةِ يَوْمًا يَنْزِلُ فِيهِ وَبَاءٌ وَزَادَ فِي آخِرِ الْحَدِيثِ قَالَ اللَّيْثُ فَالْأَعَاجِمُ عِنْدَنَا يَتَّقُونَ ذَلِكَ فِي كَانُونَ الْأَوَّلِ

 

Shahih Muslim 3758: Telah menceritakan kepada kami 'Amru An Naqid: Telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al Qasim: Telah menceritakan kepada kami Al Laits bin Sa'd: Telah menceritakan kepadaku Yazid bin 'Abdullah bin Usamah bin Al Hadi Al Laitsi dari Yahya bin Sa'id dari Ja'far bin 'Abdullah bin Al Hakam dari Al Qa'qa' bin Hakim dari Jabir bin 'Abdullah ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tutuplah bejana-bejana, dan ikatlah tempat-tempat minuman, karena di suatu malam pada setiap tahunnya akan ada wabah penyakit (berbahaya) yang akan jatuh ke dalam bejana dan ketempat-tempat air yang tidak tertutup." Dan telah menceritakan kepada kami Nashr bin 'Ali Al Jahdlami: Telah menceritakan kepadaku Bapakku: Telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa'd dengan Hadits dan sanad yang serupa, hanya saja dia berkata dengan kalimat 'Karena di suatu hari pada setiap tahunnya akan ada wabah penyakit'. Dia juga menambahkan pada akhir Haditsnya: Al laits berkata: 'Orang-orang 'Ajam (selain orang arab) diantara kami merasa takut pada hal itu sejak bulan pertama.'

Hadist tersebut berstatus shahih yang diriwayatkan oleh imam Muslim dan juga diperkuat oleh Musnad Ahmad 14301[14]. Yang mana isinya anjuran rasullulah untuk menurup bejana dan tempat minum karena tempat air merupakan tempat penularan wabah penyakit.

 

Hadist Shahih Muslim 4114

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ الْخَطَّابِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ حَتَّى إِذَا كَانَ بِسَرْغَ لَقِيَهُ أَهْلُ الْأَجْنَادِ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ وَأَصْحَابُهُ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَقَالَ عُمَرُ ادْعُ لِي الْمُهَاجِرِينَ الْأَوَّلِينَ فَدَعَوْتُهُمْ فَاسْتَشَارَهُمْ وَأَخْبَرَهُمْ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَاخْتَلَفُوا فَقَالَ بَعْضُهُمْ قَدْ خَرَجْتَ لِأَمْرٍ وَلَا نَرَى أَنْ تَرْجِعَ عَنْهُ وَقَالَ بَعْضُهُمْ مَعَكَ بَقِيَّةُ النَّاسِ وَأَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا نَرَى أَنْ تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءِ فَقَالَ ارْتَفِعُوا عَنِّي ثُمَّ قَالَ ادْعُ لِي الْأَنْصَارِ فَدَعَوْتُهُمْ لَهُ فَاسْتَشَارَهُمْ فَسَلَكُوا سَبِيلَ الْمُهَاجِرِينَ وَاخْتَلَفُوا كَاخْتِلَافِهِمْ فَقَالَ ارْتَفِعُوا عَنِّي ثُمَّ قَالَ ادْعُ لِي مَنْ كَانَ هَاهُنَا مِنْ مَشْيَخَةِ قُرَيْشٍ مِنْ مُهَاجِرَةِ الْفَتْحِ فَدَعَوْتُهُمْ فَلَمْ يَخْتَلِفْ عَلَيْهِ رَجُلَانِ فَقَالُوا نَرَى أَنْ تَرْجِعَ بِالنَّاسِ وَلَا تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءِ فَنَادَى عُمَرُ فِي النَّاسِ إِنِّي مُصْبِحٌ عَلَى ظَهْرٍ فَأَصْبِحُوا عَلَيْهِ فَقَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ أَفِرَارًا مِنْ قَدَرِ اللَّهِ فَقَالَ عُمَرُ لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا يَا أَبَا عُبَيْدَةَ وَكَانَ عُمَرُ يَكْرَهُ خِلَافَهُ نَعَمْ نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ إِلَى قَدَرِ اللَّهِ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَتْ لَكَ إِبِلٌ فَهَبَطَتْ وَادِيًا لَهُ عُدْوَتَانِ إِحْدَاهُمَا خَصْبَةٌ وَالْأُخْرَى جَدْبَةٌ أَلَيْسَ إِنْ رَعَيْتَ الْخَصْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللَّهِ وَإِنْ رَعَيْتَ الْجَدْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللَّهِ

قَالَ فَجَاءَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَكَانَ مُتَغَيِّبًا فِي بَعْضِ حَاجَتِهِ فَقَالَ إِنَّ عِنْدِي مِنْ هَذَا عِلْمًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ قَالَ فَحَمِدَ اللَّهَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ثُمَّ انْصَرَفَ

و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَ ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَ حَدِيثِ مَالِكٍ وَزَادَ فِي حَدِيثِ مَعْمَرٍ قَالَ وَقَالَ لَهُ أَيْضًا أَرَأَيْتَ أَنَّهُ لَوْ رَعَى الْجَدْبَةَ وَتَرَكَ الْخَصْبَةَ أَكُنْتَ مُعَجِّزَهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَسِرْ إِذًا قَالَ فَسَارَ حَتَّى أَتَى الْمَدِينَةَ فَقَالَ هَذَا الْمَحِلُّ أَوْ قَالَ هَذَا الْمَنْزِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ و حَدَّثَنِيهِ أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ حَدَّثَهُ وَلَمْ يَقُلْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ

 

 

Shahih Muslim 4114: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi dia berkata: Aku membaca Hadits Malik dari Ibnu Syihab dari 'Abdul Hamid bin 'Abdur Rahman bin Zaid bin Al Khaththab dari 'Abdullah bin 'Abdullah bin Al Harits bin Naufal dari 'Abdullah bin 'Abbas bahwa Pada suatu ketika 'Umar bin Khaththab pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, pimpinan tentara datang menyambutnya. Antara lain terdapat Abu "Ubaidah bin Jarrah dan para sahabat yang lain. Mereka mengabarkan kepada 'Umar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Ibnu Abbas berkata: 'Umar berkata: 'Panggil ke sini para pendahulu dari orang-orang Muhajirin! ' Maka kupanggil mereka, lalu 'Umar bermusyawarah dengan mereka. Kata 'Umar: 'Wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Bagaimana pendapat kalian? ' Mereka berbeda pendapat. Sebagian mengatakan kepada 'Umar: 'Anda telah keluar untuk suatu urusan penting. Karena itu kami berpendapat, tidak selayaknya Anda akan pulang begitu saja.' Sebagian yang lain mengatakan: 'Anda datang membawa suatu rombongan besar, yang disana terdapat para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kami tidak sependapat jika Anda menghadapkan mereka kepada wabah ini.' Kata 'Umar: 'Pergilah kalian dari sini! ' Kemudian 'Umar berkata lagi: 'Panggil ke sini orang-orang Anshar! ' Maka aku memanggil mereka lalu 'Umar bermusyawarah dengan mereka. Ternyata kebijaksanaan mereka sama dengan orang-orang Muhajirin. Mereka berbeda pendapat seperti orang-orang Muhajirin. Maka kata 'Umar: 'Pergilah kalian dari sini! ' Kata 'Umar selanjutnya: 'Panggil ke sini pemimpin-pemimpin Quraisy yang hijrah sebelum penaklukan Makkah! ' Maka aku memanggil mereka. Ternyata mereka semuanya sependapat, tidak ada perbedaan. Kata mereka: 'Kami berpendapat, sebaiknya Anda pulang saja kembali bersama rombongan Anda dan jangan menghadapkan mereka kepada wabah ini. Lalu 'Umar menyerukan kepada rombongannya: 'Besok pagi-pagi aku akan kembali pulang. Karena itu bersiap-siaplah kalian! ' Abu 'Ubaidah bin Jarrah bertanya: 'Apakah kita hendak lari dari takdir Allah? ' Jawab 'Umar: 'Mengapa kamu bertanya demikian hai Abu 'Ubaidah? Agaknya 'Umar tidak mau berdebat dengannya. Dia menjawab: Ya, kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah. Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau mempunyai seekor unta, lalu engkau turun ke lembah yang mempunyai dua sisi. Yang satu subur dan yang lain tandus. Bukanlah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala dengan takdir Allah juga, dan jika engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala dengan takdir Allah? ' Tiba-tiba datang 'Abdurrahman bin 'Auf yang sejak tadi belum hadir karena suatu urusan. Lalu dia berkata: 'Aku mengerti masalah ini. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.' Ibnu 'Abbas berkata: 'Umar bin Khaththab lalu mengucapkan puji syukur kepada Allah, setelah itu dia pergi.' Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Rafi' dan Abad bin Humaid, Ibnu Rafi' berkata: Telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang lainnya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar melalui jalur ini sebagaimana Hadits Malik. Di dalam Hadits Ma'mar ada tambahan Umar berkata: bukankah jika kamu mengembalakan unta di tempat yang tandus dengan meninggalkan tempat yang subur berarti kamu telah membuatnya lemah? Abu Ubaidah menjawab: 'Ya.' Umar berkata: maka berangkatlah! Maka Abu Ubaidah berangkat hingga sampai di Madinah, lalu dia berkata: 'Insya Allah ini adalah tempat tinggal.' Dan telah menceritakan kepadaku Abu Thahir dan Harmalah bin Yahya keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahab Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab melalui jalur ini. Hanya saja dia berkata: Sesungguhnya Abdullah bin Al Harits yang menceritakan kepadanya bukan Abdullah bin Abdullah.'

 

Hadist tersebut Shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan diperkuat oleh Shahih Bukhari 5287 Shahih Bukhari 5288 Shahih Bukhari 5289 Shahih Bukhari 6458 Shahih Muslim 4115 Sunan Abu Daud 2697 Musnad Ahmad 1426 Musnad Ahmad 1454 Musnad Ahmad 1529 Musnad Ahmad 1591 Musnad Ahmad 1592 Musnad Ahmad 14888 Musnad Ahmad 14889 Musnad Ahmad 17002 Musnad Ahmad 20799 Musnad Ahmad 20810 Musnad Ahmad 22084 Muwatho Malik 1391 Muwatho Malik 1393[15]. Hadist tersebut berisi sebuah kisah tentang kebijaksannan khalifah Ummar bin Khattab dalam menghadapi sebuah permasalahan yang berkaitan dengan wabah penyakit yang menjangkiti suatu daerah. Dimana dia mengatakan bahwa kita lari dari takdir alah yang satu menuju takdir Allah yang lain. Karena sesungguhnya Allah memberikan pilihan bagi hamba hambanya.

 

 

Hadist Shahih Muslim 4115

و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ فَلَمَّا جَاءَ سَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ

فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ فَرَجَعَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مِنْ سَرْغَ وَعَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُمَرَ إِنَّمَا انْصَرَفَ بِالنَّاسِ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ

Shahih Muslim 4115: Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata: Aku membaca Hadits Malik dari Ibnu Syihab dari 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah bahwa "Pada suatu ketika 'Umar bin Khaththab pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, dia mendengar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Maka 'Abdurrahman bin 'Auf mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: 'Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya.' Maka Umar pun kembali dari Saragh. Dan dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah: bahwa Umar kembali bersama orang-orang setelah mendengar Hadits Abdurrahman bin Auf.

Hadist tersebut shahih dan diperkuat oleh Shahih Bukhari 5287 Shahih Bukhari 5288 Shahih Bukhari 5289 Shahih Bukhari 6458 Shahih Muslim 4115 Sunan Abu Daud 2697 Musnad Ahmad 1426 Musnad Ahmad 1454 Musnad Ahmad 1529 Musnad Ahmad 1591 Musnad Ahmad 1592 Musnad Ahmad 14888 Musnad Ahmad 14889 Musnad Ahmad 17002 Musnad Ahmad 20799 Musnad Ahmad 20810 Musnad Ahmad 22084 Muwatho Malik 1391 Muwatho Malik 1393[16].

 

Hadist Muwatha’ Malik 1393

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ فَلَمَّا جَاءَ سَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَأَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ فَرَجَعَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مِنْ سَرْغَ و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ إِنَّمَا رَجَعَ بِالنَّاسِ مِنْ سَرْغَ عَنْ حَدِيثِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ

 

Muwatha' Malik 1393: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah bahwa Umar bin Khattab keluar menuju Syam, ketika dia sampai di Sargha, terdengar kabar bahwa wabah penyakit menyebar di Syam. Lalu Abdurrahman bin Auf mengabarinya bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mendengar (wabah) di suatu daerah maka janganlah kalian memasukinya. Jika (wabah itu) berada di suatu negeri, dan kalian berada di dalamnya maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya." Lalu Umar bin Khattab meninggalkan Sargha. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah bahwa Umar bin Khattab kembali bersama orang-orang meninggalkan Sargha karena perkataan Abdurrahman bin Auf.

Hadist tersebut shahih dan memiliki penguat sebagai berikut : Shahih Bukhari 5287 Shahih Bukhari 5288 Shahih Bukhari 5289 Shahih Bukhari 6458 Shahih Muslim 4114 Shahih Muslim 4115 Sunan Abu Daud 2697 Musnad Ahmad 1426 Musnad Ahmad 1454 Musnad Ahmad 1529 Musnad Ahmad 1591 Musnad Ahmad 1592 Musnad Ahmad 14888 Musnad Ahmad 14889 Musnad Ahmad 17002 Musnad Ahmad 20799 Musnad Ahmad 20810 Musnad Ahmad 22084[17]

 

Hadist Sunan Ibnu Majah 3914

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ

عَنْ رُؤْيَا النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ امْرَأَةً سَوْدَاءَ ثَائِرَةَ الرَّأْسِ خَرَجَتْ مِنْ الْمَدِينَةِ حَتَّى قَامَتْ بِالْمَهْيَعَةِ وَهِيَ الْجُحْفَةُ فَأَوَّلْتُهَا وَبَاءً بِالْمَدِينَةِ فَنُقِلَ إِلَى الْجُحْفَةِ

Sunan Ibnu Majah 3914: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah mengabarkan kepadaku Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Musa bin 'Uqbah telah mengabarkan kepadaku Salim bin Abdullah dari Abdullah bin Umar mengenai mimpi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku pernah mimpi melihat seorang perempuan hitam yang tidak memakai penutup kepala keluar dari kota Madinah dan singgah di Al Mahya'ah (daerah dekat Juhfah). Maka aku ta'wilkan bahwa wabah penyakit di Kota Madinah telah dipindahkan ke daerah Juhfah."

Status dari hadist tersebut adalah shahih dengan diperkuat oleh Shahih Bukhari 6516 Shahih Bukhari 6517 Shahih Bukhari 6518 Musnad Ahmad 5585[18].  Yang mana hadist tersebut berisi sebuah kisah tentang rasulluah yang bermimpi kemudian ditakwilkan bahwa sebuat wabah telah dipendahkan dari Madinah ke juhfah. Dari hal tersebut maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa suatu wabah dapat dipindahkan oleh Allah dari suatu tempat ke tempat yang lain tentu dengan izin dari Allah SWT.

 

 

 

 

Hadist Musnad Ahmad 301

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي الْفُرَاتِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ قَالَ عَفَّانُ عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدِّيلِيِّ قَالَ

أَتَيْتُ الْمَدِينَةَ وَقَدْ وَقَعَ بِهَا مَرَضٌ قَالَ عَبْدُ الصَّمَدِ فَهُمْ يَمُوتُونَ مَوْتًا ذَرِيعًا فَجَلَسْتُ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَمَرَّتْ بِهِ جَنَازَةٌ فَأُثْنِيَ عَلَى صَاحِبِهَا خَيْرٌ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَجَبَتْ ثُمَّ مُرَّ بِأُخْرَى فَأُثْنِيَ عَلَى صَاحِبِهَا خَيْرٌ فَقَالَ وَجَبَتْ ثُمَّ مُرَّ بِأُخْرَى فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا شَرٌّ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَجَبَتْ فَقَالَ أَبُو الْأَسْوَدِ فَقُلْتُ لَهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَا وَجَبَتْ فَقَالَ قُلْتُ كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ قَالَ قُلْنَا وَثَلَاثَةٌ قَالَ وَثَلَاثَةٌ قُلْنَا وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ قَالَ وَلَمْ نَسْأَلْهُ عَنْ الْوَاحِدِ

 

Musnad Ahmad 301: Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad dan 'Affan keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Daud Bin Abul Furath Telah menceritakan kepada kami Abdullah Bin Buraidah telah berkata 'Affan dari Ibnu Buraidah dari Abul Aswad Ad Dili dia berkata:

 

Ketika aku tiba di Madinah, di sana sedang terjadi wabah penyakit -Abdush Shamad berkata: "Mereka mati secara mengerikan"- kemudian aku duduk di sisi Umar Bin Al Khaththab, tiba tiba lewatlah (usungan) jenazah, dan mayit tersebut disanjung dengan kebaikan seraya Umar berkata: "Wajib." Kemudian jenazah kedua lewat dan mayit tersebut disanjung dengan kebaikan seraya dia berkata: "Wajib." Kemudian lewatlah jenazah ketiga, namun mayit tersebut dibeberkan keburukannya, maka Umar berkata: "Wajib." Abul Aswad berkata: aku bertanya kepadanya: "Wahai Amirul Mukminin, apa maksudnya wajib?" Umar menjawab: "Aku mengatakan sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa: "Seorang muslim siapa saja yang disaksikan dengan kebaikan oleh empat orang, maka Allah akan memasukkannya ke surga." Umar berkata: kami bertanya: "Jika (disaksikan) oleh tiga orang?" Beliau menjawab: "Juga oleh tiga orang." Kami bertanya lagi: "Jika dua orang?" Beliau menjawab: "Juga oleh dua orang." Umar berkata: "Kemudian kami tidak menanyakannya jika satu orang."

Hadist tersebut berstatus shahih dengan diperkuat oleh Shahih Bukhari 1279 Shahih Bukhari 2449 Sunan Nasai 1908[19]. Hadist tersebut adalah penjelasan mengenai sikap kita terhadap orang yang meninggal karena wabah penyakit yaitu dengan berbuat baik kepadanya.

 

2.3 Hikmah adanya wabah penyakit

Sebagai mana telah kita simak dari hadist hadist diatas tentulah kita dapan mengambil beberapa hikma dan pelajaran atas adanya wabah penyakit. Berikut adalah beberapa hikmah adanya wabah penyakit.

1.      Bertamabahnya keimanan kepada Allah SWT bahwasanya kita selaku manusia tidak ada apa-apanya dari pada Allah SWT. Karena sesungguhnya Allah maha segala- galanya.

2.      Allah memberikan manusia pilihan atas takdirnya. Dimana manusia dapat meninggalkan takdir yang satu menuju takdir yang lain.

3.      Allah memberikan cobaan atas hambanya yang beriman dan mengadzab bagi yang tidak beriman kepadanya. Bagi seorang yang beriman wabah adalah ladang pahala bagi seorang mukmin untuk mendekatkan diri kepadaNYA.

4.      Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu baik menurunkan rahmat maupun laknat.

5.      Wabah Penyakit bagi seorang yang beriman adalah cobaan yang mana apabila meninggal karena wabah penyakit meninggalnya bisa dimasukan kedalam golongan mati syahid.

6.      Segala penyakit pasti ada obatnya. Karena tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit tanpa ada obatnya. Manusia hanya bisa berusaha mengenai hasil adalah mutlak keputusan dari Allah SWT.

7.      Rasullullah memberikan petunjuk dan contoh contoh bagaimana cara kita untuk menghadapi sebuah wabah penyakit. Yaitu dengan menutup bejana bejana air kemudian tidak memasuki daerah yang sedang terjangkit suatu wabah penyakit.



[1] Pengertian Wabah”, https://id.wikipedia.org/wiki/Wabah (diakses pada 08 Agustus 2020, pukul 20:00).

[2] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari 2617”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/2617 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[3] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari 6919”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/6919 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 21:00).

[4] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 14697”, Hadistsoft/MusnadAhmad/14697 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[5] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari 1747”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/1747 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 21:00).

[6] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 17118”, Hadistsoft/MusnadAhmad/17118  (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[7] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 26351”, Hadistsoft/MusnadAhmad/26351 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[8] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 20756”, Hadistsoft/MusnadAhmad/20756 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[9] Cari Hadis, “Hadis Shahih Muslim 4112”, http://carihadis.com/Shahih_Muslim/4112 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[10] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari 3214”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/3214 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 21:00).

[11] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari 5289”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/5289 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[12] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 24056”, Hadistsoft/MusnadAhmad/24056 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[13] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 24943”, Hadistsoft/MusnadAhmad/24943 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[14] Cari Hadis, “Hadis Shahih Muslim 3758”, http://carihadis.com/Shahih_Muslim/3758(diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[15] Cari Hadis, “Hadis Shahih Muslim 4114”, http://carihadis.com/Shahih_Muslim/4114 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[16] Cari Hadis, “Hadis Shahih Muslim 4115”, http://carihadis.com/Shahih_Muslim/4115

 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).

[17] Cari Hadis, “Hadis Muwatha’ Malik ”, http://carihadis.com/Muwatha’_Malik/1393 (diakses pada 08 Agustus 2020, pukul 20:00).

[18] Cari Hadis, “Hadis Sunan Ibnu Majah 3914”, http://carihadis.com/Sunan_Ibnu_Majah/3914 (diakses pada 08 Agustus 2020, pukul 20:00).

[19] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 301”, http://carihadis.com/Musnad_Ahmad/301 (diakses pada 08 Agustus 2020, pukul 20:00).