BAB I
PENDAHULUAN
Sepeti
yang terlah kita ketahui Bersama bahwa beberapa bulan terakhir terdapat wabah
yang amat sangat membuat kecemasan dikalangan manusia baik muslim ataupun kaum
nonmuslim. Seluruh dunia digemparkan dengan adanya fenomena pandemic Covid-19
ini. Kita layaknya seorang muslim seharusnya
tidak terlalu takut dengan adanya pandemic ini karena pada hakekatnya semua ini
terjadi akan adanya kehendak adari Allah SWT. Namun kita juga tidaklah juga
boleh menyepelekan dengan adanya wabah ini karena walau bagaimanapun kita
selayaknya manusia hanya bisa berusaha sedangkan keputusan berada ditangan
Allah SWT.
Covid-19
yang telah menerjang seluruh dunia kurang lebih 6 bulan ini telah menelan
begitu banyak korban manusia. Banyak sekali orang yang wafat disebabkan oleh
penyakit ini. WHO sebagai lembaga Kesehatan dunia telah memberikan beberapa
anjuran dan protocol kesehatan yang harapannya dapat dilaksannakan oleh
negara-negara didunia untuk mencegah penyebaran wabah penyakit ini.
Sejalan
dengan ini, pada zaman khalifah Ummar bin Khattab pernah pula terjadi sebuah
wabah yang menyerang suatu kaum dan bagimana beliau menghadapinya. Tiadalah
Allah menurunkan sesuatu tanpa hikmah tetentu. Maka dari itu penulis disini
akan sedikit memaparkan beberapa Hadist yang berkaitan dengan wabah penyakit
sehingga dapat diambil pelajaran bagi umat muslim pada khususnya dan manusia
pada umumnya karena pada dasarnya ajaran islam adalah petunjuk bagi umat
manusia.
كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَجَاءَتِ
اْلأَعْرَابُ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَنَتَدَاوَى؟ فَقَالَ: نَعَمْ يَا
عِبَادَ اللهِ، تَدَاوَوْا، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ
وَضَعَ لَهُ شِفَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ. قَالُوا: مَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ
“Aku pernah
berada di samping Rasulullah, Lalu datanglah serombongan Arab Badui. Mereka
bertanya, 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?' Beliau menjawab, 'Iya,
wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab, Allah tidaklah meletakkan
sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.' Mereka
bertanya, 'Penyakit apa itu?' Beliau menjawab, 'Penyakit tua.'" (HR Ahmad).
1. Apakah
pengertian wabah ?
2. Apakah
Hadist yang berkaitan dengan wabah penyakit ?
3. Apakah hikmah
dari hadist tersebut ?
1. Mengetahui
pengertian wabah.
2. Mengetahui
hadist yang berkaitan dangan wabah penyakit.
3. Mengetahui
hikmah dari hadis tentang wabah
BAB II
PEMBAHASAN
Menurut Wikipedia Wabah adalah istilah umum
untuk menyebut kejadian tersebarnya penyakit pada daerah yang luas dan pada
banyak orang, maupun untuk menyebut penyakit yang menyebar tersebut.[1]
Secara etimologis, menurut Ibn al Mandhur dalam kamus Lisan al Arab
kata waba’ (wabah)
memiliki arti yang sinonim dengan Thā’ūn, berarti semua
penyakit yang mewabah. Sementara dalam kamus Mu’jam Lughah al Fuqaha’ disebutkan
bahwa Waba’ adalah
penyakit mewabah dan menjangkiti banyak orang, seperti cacar dan kolera. Al
Imam al Nawawi berpendapat bahwa secara etimologis ada dua dialek untuk
menyebut wabah dalam Bahasa Arab waba’ (tanpa alif) dan wabā’ (menggunakan
alif), pemakaian dan penulisan waba’ (tanpa alif) lebih
popular. Sementara kata Thā’ūn secara deskriptif
seperti cacar dan bernanah. Bagi Imam al Khalil dan ulama lainya kedua
kata waba’ dan thā’ūn tersebut
memliki arti yang sama, yaitu semua penyakit yang mewabah.
Sepertihalnya
Covid-19 yang juga merupakan wabah karena sesua dengan deskripsi diatas dimana
covid-19 ini juga menyerang suatu kaum. Bahkan bukan hanya kaum tapi hamper
seluruh dunia terkena dampak dari penyakit ini. Dimana pandemi atau wabah ini
telah menyebar dan mempenggaruhi berbagai sektor didunia. Baik itu sector
Kesehatan, Pendidikan, maupun ekonomi.
Hamper seluruh
negara negara didunia mengalami kelumpuhan diberbagai sector tersebut. Namun
kita layaknya seorang muslim tidaklah boleh berputus asa dari rahmat Allah dan
kita harus senantiasa berfikiran positif bahwa dengan adanya pandemic ini pasti
ada hikmah yang amat besar bagi ummat manusia. Agar kita dapat mengambil hikmah
dari kita simak pembahasan hadist tentang wabah penyakit yang mana akan dibahan
di pembahasan berikutnya dengan harapan dapat menyegarkan pandangan kita
tentang wabah dan hikmah dibaliknya.
2.2 Hadist-hadist
tentang wabah penyakit
Seperti telah dijelaskan dipembahasan
sebelumnya mengenai pengertian wabah tersebut. Kali ini kita akan membahan
hadist hadist yang berkaitana dengan wabah penyakit pada zaman rasul dan
sahabat. Berikut adalah beberapa hadist hadist yang berkaitan dengan wabah
penyakit tersebut :
Hadist
Shahih Bukhari 2617
حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ
الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ
Shahih Bukhari
2617: Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada
kami Malik dari Sumayya dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Syuhada'
(orang yang mati syahid) ada lima: yaitu orang yang terkena wabah penyakit
Tha'un, orang yang terkena penyakit perut, orang yang tenggelam, orang yang
tertimpa reruntuhan bangunan dan yang mati syahid di jalan Allah."
Status dari
hadist tersebut tentu saja shahih karena diriwayatkan oleh imam bukhari
terlebih lagi hadist tersebut juga dimasukan kedalam salah satu hadist dalam
shahih bukhari yang tentu telah melalui seleksi yang ketat oleh imam bukhari.
Ditambah lagi hadist
tersebut diperkuat dalam Sunan Tirmidzi 983, Musnad Ahmad 7954, Musnad Ahmad
10477.[2]
Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa orang yang meninggal karena
penyakit Tha’un termasuk dalam mati dijalan Allah.
Hadist
Musnad Ahmad 1047
و
قَالَ الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ
الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ
Musnad Ahmad 10477: Melalui jalur periwayatan yang sama seperti
hadits sebelumnya dari Abu Hurairah Dan beliau bersabda: "Orang yang mati
syahid itu ada lima: orang yang meninggal karena penyakit tha'un, sakit perut,
tenggelam, kecelakaan dan meninggal di jalan Allah."
Hadist tersebut sanadnya shahih sesuai
dengan syarat syaikhain yaitu imam Bukhari dan Muslim. Terlebih dari itu hadist
tersebut juga merupakan penguat dari hadist yang sebelumnya tentang peyakit
thaun.
Hadist
Shahih Bukhari 6919
حَدَّثَنَا
إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي عِيسَى أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا
شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةُ يَأْتِيهَا
الدَّجَّالُ فَيَجِدُ الْمَلَائِكَةَ يَحْرُسُونَهَا فَلَا يَقْرَبُهَا
الدَّجَّالُ وَلَا الطَّاعُونُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Shahih Bukhari 6919: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Abu
'Isa telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada
kami Syu'bah dari Qatadah dari Anas bin Malik radliyallahu'anhu berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Madinah akan
didatangi oleh dajjal dan ia temukan kota tersebut dijaga oleh para malaikat,
sehingga dajjal tidak bisa mendekatinya, dan tidak pula penyakit tha'un, insya
allah."
Status dari
hadist tersebut tentu saja shahih karena diriwayatkan oleh imam bukhari terlebih
lagi hadist tersebut juga dimasukan kedalam salah satu hadist dalam shahih
bukhari yang tentu telah melalui seleksi yang ketat oleh imam bukhari. Ditambah lagi hadist tersebut diperkuat dalam Sunan
Tirmidzi 2168, Musnad Ahmad 11796, Musnad Ahmad 12616 Musnad Ahmad 13437.[3]
Dari hadist tersebut kita juga dapat mengetahui bahwa Madinah dijga oleh
malaikat sehingga tidak dapat dimasuki dajjal dan juga penyakit thaun.
Hadist
Musnad Ahmad 12061
حَدَّثَنَا
عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ
سَأَلْتُ
أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ بِمَا مَاتَ ابْنُ أَبِي عَمْرَةَ فَقَالُوا بِالطَّاعُونِ
فَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ
شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Musnad
Ahmad 12061: Telah menceritakan kepada kami Abdus Shomad telah menceritakan
kepada kami Tsabit telah menceritakan kepada kami Ashim dari Hafshah berkata:
"Saya bertanya Anas bin Malik, apa yang menyebabkan kematian Ibnu Abi
Amrah?" orang-orang menjawab: "Karena penyakit Tha'un, lalu Anas bin
Malik Radhiyallahu'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam
bersabda: "(Penyakit) Tha'un adalah syahadah (kematian syahid) bagi setiap
muslim."
Hadist tersebut shahih sanadnya menurut syaikhain.
Dimana hadist tersebut juga sebagai penguat bahwa seorang muslim tidaklah harus
takun dengan penyakit thaun karena pernyakit thaun bagaikan sebuah kunci emas
bagi seorang muslim untuk mendapatkan kunci syahid. Dengan ketentuan tentu kita
tidak hanya pasrah dengan penyakit tersebut tanpa melakukan perlawanan ataupun
perlindungan sebelumnya.
Hadist
Musnad Ahmad 14697
حَدَّثَنَا
حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ قَالَ
وَأَخْبَرَنِي جَابِرٌ أَنَّهُ
سَمِعَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَثَلُ الْمَدِينَةِ
كَالْكِيرِ وَحَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ وَأَنَا أُحَرِّمُ الْمَدِينَةَ وَهِيَ
كَمَكَّةَ حَرَامٌ مَا بَيْنَ حَرَّتَيْهَا وَحِمَاهَا كُلُّهَا لَا يُقْطَعُ
مِنْهَا شَجَرَةٌ إِلَّا أَنْ يَعْلِفَ رَجُلٌ مِنْهَا وَلَا يَقْرَبُهَا إِنْ
شَاءَ اللَّهُ الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ وَالْمَلَائِكَةُ يَحْرُسُونَهَا
عَلَى أَنْقَابِهَا وَأَبْوَابِهَا قَالَ وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَلَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ يَحْمِلُ
فِيهَا سِلَاحًا لِقِتَالٍ
Musnad Ahmad 14697: Telah bercerita kepada kami Hasan telah
bercerita kepada kami Ibnu Lahi'ah telah mengabarkan kepada kami Abu Az-Zubair
berkata: telah mengabarkan kepadaku Jabir telah mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Permisalan Madinah sebagaimana
tungku api. Ibrahim telah mengharamkan Makkah dan saya mengharamkan Madinah,
dan itu sebagaimana Makkah, haram antara dua gunungnya dan perbatasannya, dan
semua pohonnya tidak boleh dipotong kecuali seseorang yang mau memberi makan (ternaknya
atau yang lainnya).Madinah juga tidak akan bisa didekati dajjal dan penyakit
tha'un, sebab para malaikat akan menjaga pada lorong-lorong dan pintu-pintunya.
(Jabir bin Abdullah Radliyallahu'anhu) berkata: saya telah mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorangpun
membawa senjata di kota itu untuk perang."
Mengenai hadis tersebut ulama hadist
mengatakan bahwa hadist tersebut shahih lighairihi namun dari segi sanad,
hadist tersebut dha’if.[4]Hadist tersebut masih sama membahas tentang karunia
yang Allah berikan terhadap kota Madinah.
Hadist
Shahih
Bukhari 1747
حَدَّثَنَا
إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نُعَيْمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
الْمُجْمِرِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ
مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ
Shahih Bukhari
1747: Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata: telah menceritakan kepada
saya Malik dari Nu'aim bin 'Abdullah Al Mujmir dari Abu Hurairah radliyallahu
'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Pada pintu gerbang kota Madinah ada para malaikat (yang
menjaganya) sehingga wabah penyakit dan Al Masihud-Dajjal tidak akan dapat
memasukinya".
Hadist tersebut tentulah hadist Shahih yang
diriwayatkan oleh imam bukhahari. Yang juga memiliki banyak sekali penguat
diantaranya adalah Shahih Bukhari 5290, Shahih Bukhari 6600, Shahih Muslim
2499, Musnad Ahmad 6936, Musnad Ahmad 8521, Musnad Ahmad 8562, Musnad Ahmad
2854, Musnad Ahmad 26066, al Muwatho Malik 1386.[5]
Sama dengan Hadist sebelumnya hadist tersebut membahas tentang kemulian
yang dimiliki oleh kota Madianah.
Hadist
Musnad Ahmad 17118
حَدَّثَنَا
أَبُو الْيَمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ زِيَادٍ الْأَلْهَانِيِّ قَالَ
ذُكِرَ
عِنْدَ أَبِي عِنَبَةَ الْخَوْلَانِيِّ الشُّهَدَاءُ فَذَكَرُوا الْمَبْطُونَ
وَالْمَطْعُونَ وَالنُّفَسَاءَ فَغَضِبَ أَبُو عِنَبَةَ وَقَالَ حَدَّثَنَا
أَصْحَابُ نَبِيِّنَا عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ
قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أُمَنَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ فِي
خَلْقِهِ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا
Musnad Ahmad 17118: Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman ia
berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ayyasy dari Muhammad bin
Ziyad Al Alhani ia berkata: "Disebutkan di sisi Abu Inabah Al Khaulani
tentang orang yang mati syahid, lalu orang-orang pun menyebutkan orang yang
mati karena sakit perut, orang yang mati karena penyakit tha'un, dan orang yang
mati karena melahirkan. Abu Inabah kemudian marah dan berkata: " Para
sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menceritakan kepada
kami, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya hamba-hamba Allah yang mati
syahid adalah orang-orang yang terpercaya di bumi, baik mati karena dibunuh
atau mati dengan sendirinya."
Hadist tersebut berstatus Hasan secara
sanad[6].
Dan uga hadist tersebut masih membahas mengenai status orang yang meninggal
karena penyakit thaun.
Hadist
Musnad Ahmad 26351
حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ ثَنَا التَّيْمِيُّ يَعْنِي سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي
عُثْمَانَ يَعْنِي النَّهْدِيَّ عَنْ عَامِرِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ
أُمَيَّةَ قَالَ
الطَّاعُونُ
وَالْبَطْنُ وَالْغَرَقُ وَالنُّفَسَاءُ شَهَادَةٌ
قَالَ
حَدَّثَنَا بِهِ أَبُو عُثْمَانَ مِرَارًا وَقَدْ رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً
Musnad Ahmad 26351: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id
berkata: telah menceritakan kepada kami At Taimi -yakni Sulaiman- dari Abu
Utsman -yakni An Nahdi- dari Amir bin Malik dari Shafwan bin Umayyah berkata:
"(Meninggal) karena penyakit tha'un, sakit perut, tenggelam dan habis
melahirkan adalah mati syahid." Telah menceritakan kepada kami tentangnya
Abu Utsman secara terus menerus, dan sekali waktu ia memarfu'kannya kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam sekali."
Hadist tersebut berstatus shahih lighairihi[7].
Dan juga hadist tersebut masih membahas mengenai status orang yang meninggal
karena penyakit thaun.
Hadist
Musnad Ahmad 20756
حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ
جَاءَ
رَجُلٌ يَسْأَلُ سَعْدًا عَنْ الطَّاعُونِ فَقَالَ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ أَنَا أُحَدِّثُكَ
عَنْهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ
هَذَا عَذَابٌ أَوْ كَذَا أَرْسَلَهُ اللَّهُ عَلَى نَاسٍ قَبْلَكُمْ أَوْ
طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَهُوَ يَجِيءُ أَحْيَانًا وَيَذْهَبُ
أَحْيَانًا فَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ
بِأَرْضٍ فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ
Musnad Ahmad 20756: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari
'Amru dari 'Amir bin Sa'd ia berkata: "Suatu hari datang seorang laki laki
bertanya kepada Sa'd tentang penyakit tha'un (kolera). Lantas Usamah bin Zaid
berkata: aku akan menyampaikan hadits tentang penyakit tha'un, aku mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya penyakit
ini adalah azab atau demikianlah Allah menimpakannya kepada orang-orang sebelum
kalian atau sekelompok orang dari Bani Isra`il, wabah ini kadang-kadang datang
dan kadang-kadang hilang. Namun apabila wabah ini terdapat di suatu tempat,
maka janganlah kalian memasuki tempat tersebut. Dan bila tempat kalian tertimpa
wabah Tha'un, janganlah kalian lari darinya."
Status dari hadist tersebut adalah Shahih
menurut syaikhain. [8]Hadist
tersebut menjelaskan mengenai bagaimana cara kita bersikap terhadap suatu wabah
dimana apabila ada suatu wabah disuatu daerah maka kita dilarang untuk memasuki
daerah tersebut dan dapabila wabah tersebut terdapat didaerah kita berada maka
kita dilarang untuk pergi keluar dari daerah yang kita tinggali.
Hadist
Shahih
Muslim 4112
حَدَّثَنِي
أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرٍو وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا
أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي
عَامِرُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ
عَنْ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ هَذَا
الْوَجَعَ أَوْ السَّقَمَ رِجْزٌ عُذِّبَ بِهِ بَعْضُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ ثُمَّ
بَقِيَ بَعْدُ بِالْأَرْضِ فَيَذْهَبُ الْمَرَّةَ وَيَأْتِي الْأُخْرَى فَمَنْ
سَمِعَ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا يَقْدَمَنَّ عَلَيْهِ وَمَنْ وَقَعَ بِأَرْضٍ وَهُوَ
بِهَا فَلَا يُخْرِجَنَّهُ الْفِرَارُ مِنْهُ
و
حَدَّثَنَاه أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ يَعْنِي
ابْنَ زِيَادٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِإِسْنَادِ يُونُسَ نَحْوَ
حَدِيثِهِ
Shahih Muslim 4112: Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir
Ahmad bin 'Amru dan Harmalah bin Yahya keduanya berkata: Telah mengabarkan
kepada kami Ibnu Wahb: Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab: Telah
mengabarkan kepadaku 'Amir bin Sa'd dari Usamah bin Zaid dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Wabah penyakit ini adalah
sebuah adzab, yang dengannya Allah membinasakan sebagian ummat sebelum kalian
dan sisanya masih ada dimuka bumi, terkadang datang dan terkadang pergi. Bila
terdengar ada di suatu tempat maka janganlah kalian mendatanginya. Dan bila
terjadi di suatu tempat sedangkan dia ada di situ maka janganlah kalian
menyuruhnya keluar dari tempat itu." Dan telah menceritakannya kepada kami
Abu Kamil Al Jahdari: Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid yaitu Ibnu
Ziyad: Telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri melalui jalur Yunus
dengan Hadits yang serupa.
Hadist tersebut statusnya shahih dengan
diperkuat oleh Musnad Ahmad 1588[9].
Yang juga berisi tentang bagaimana kita bersikap dengan adanya wabah disuatu
daerah
Hadist
Shahih Bukhari 3214
حَدَّثَنَا
عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ الْمُنْكَدِرِ وَعَنْ أَبِي النَّضْرِ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ
عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَهُ
يَسْأَلُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ
مَاذَا
سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الطَّاعُونِ
فَقَالَ أُسَامَةُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الطَّاعُونُ رِجْسٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَوْ عَلَى
مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا
عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا
مِنْهُ قَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا يُخْرِجْكُمْ إِلَّا فِرَارًا مِنْهُ
Shahih Bukhari
3214: Telah bercerita kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah berkata: telah
bercerita kepadaku Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dan dari Abu An-Nadlar,
maula 'Umar bin 'Ubaidullah dari 'Amir bin Sa'ad bin Abu Waqash dari bapaknya
bahwa Dia ('Amir) mendengar bapaknya bertanya kepada Usamah bin Zaid: "Apa
yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang
masalah tha'un (wabah penyakit sampar, pes, lepra)?" Maka Usamah berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tha'un adalah sejenis
kotoran (siksa) yang dikirim kepada satu golongan dari Bani Isra'il atau kepada
umat sebelum kalian. Maka itu jika kalian mendengar ada wabah tersebut di suatu
wilayah janganlah kalian memasuki wilayah tersebut dan jika kalian sedang
berada di wilayah yang terkena wabah tersebut janganlah kalian mengungsi
darinya."
Abu An-Nadlar berkata: "Janganlah kalian mengungsi darinya
kecuali untuk menyelematkan diri."
Hadist tersebut statusnya shahih dengan
diperkuat oleh Shahih Muslim 3609 Shahih Muslim 4108 Shahih Muslim 4110
Shahih Muslim 4111 Sunan Tirmidzi 985 Musnad Ahmad 11171 Musnad Ahmad 20768
Muwatho Malik 1392[10].
Hadist tersebut berisi tentang penjelasan apaitu penyakit tha’un dan cara kita
bersikap atasnya.
Hadist
Shahih Bukhari 3214
حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّأْمِ فَلَمَّا كَانَ
بِسَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّأْمِ فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ
الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ
بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا
فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ
Shahih Bukhari 5289: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin
Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abdullah bin
'Amir bahwa Umar pernah bepergian menuju Syam, ketika dia sampai di daerah
Sargha, diberitahukan kepadanya bahwa negeri Syam sedang terjangkiti wabah
penyakit menular, lantas Abdurrahman bin 'Auf memberitahukan kepadanya bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mendengar
wabah tersebut menjangkiti suatu negeri, maka janganlah kalian menuju ke sana,
namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka
janganlah kalian keluar dan lari darinya."
Hadist tersebut statusnya shahi dengan diperkuat oleh Shahih
Bukhari 6458 Shahih Muslim 4114 Shahih Muslim 4115 Sunan Abu Daud 2697 Musnad
Ahmad 1426 Musnad Ahmad 1454 Musnad Ahmad 1529 Musnad Ahmad 1591 Musnad Ahmad
1592 Musnad Ahmad 14888 Musnad Ahmad 14889 Musnad Ahmad 17002 Musnad Ahmad
20799 Musnad Ahmad 20810 Musnad Ahmad 22084 Muwatho Malik 1391 Muwatho Malik
1393[11].
Yang berisi tentang sebuah kisah yang terjadi pada zaman rasullulah tentang
wabah yang sedang menjangkita di Syam dan bagaimana sikap rasullullah terhadap
adanya wabah tersebut.
Hadist
Musnad Ahmad 24056
حَدَّثَنَا
أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي الْفُرَاتِ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمُرَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ
أَنَّهَا
سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ
فَأَخْبَرَهَا نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ
عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى مَنْ يَشَاءُ فَجَعَلَهُ اللَّهُ
رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ وَقَعَ الطَّاعُونُ فِي بَلَدِهِ
فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ
إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ
Musnad Ahmad 24056: Telah menceritakan kepada kami Abu Abdurrahman
telah menceritakan kepada kami Daud, yaitu Ibnu Abi Al Furat dari Abdullah bin
Buraidah dari Yahya bin Ya'mar dari Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam bahwa dia telah mengabarkan kepadaku, dia pernah bertanya kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai penyakit tha'un. Lalu Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahunya, bahwa dia adalah adzab yang Allah
AzzaWaJalla timpakan kepada siapa yang Dikehendaki-Nya. Dan, Allah
menjadikannya rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan tidaklah seorang hamba
yang di negaranya tertimpa penyakit tha'un, lalu dia tetap sabar tinggal di
negaranya dan selalu mengharapkan pahala, dan ia sadar bahwa tidak akan
menimpanya kecuali apa yang telah Allah tetapkan kepadanya, melainkan baginya
pahala sebagaimana pahala orang yang syahid."
Hadist tersebut shahih snandnya menurut
imam bukhari. [12]Dan
juga hadist tersebut penguat atas hadist sebelumnya tentang bagaimana sikap
seorang muslim terhadap suatu wabah yang sedang terjadi. Dan lagi wabah adalah
adzab bagi orang yang Allah kehendaki dan juga rahmat bagi orang yang beriman.
Hadist Musnad Ahmad 24943
حَدَّثَنَا
عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي الْفُرَاتِ قَالَ
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّهَا قَالَتْ
سَأَلْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ
فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ
عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ
فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا
مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ
إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
Musnad Ahmad 24943: Telah menceritakan kepada kami Abdushshomad
telah menceritakan kepada kami Daud, yaitu Ibnu Abu Al Furat dia berkata: telah
menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah dari Yahya bin Ya'mar dari
Aisyah, bahwasanya dia berkata: saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam mengenai penyakit tha'un. Kemudian Rasululah shallallahu
'alaihi wa sallam mengabarkan kepadaku bahwa ia adalah adzab yang Allah kirim
bagi siapa yang Ia kehendaki, dan Ia menjadikannya sebagai rahmat bagi
orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang berada diwilayah yang terjangkit
penyakit tha'un, kemudian ia tetap tinggal di rumahnya, sabar dan mengharap
pahala Allah, ia mengetahui bahwa ia tidak akan mengjangkitinya kecuali apa
yang telah Allah tetapkan kepadanya, kecuali baginya seperti pahalanya orang
yang mati syahid.
Seperti hadist yang belum nya hadist tersebut shahih
sanadnya berdasarkan imam bukhari[13].
Yang juga berisi tentang status daripada wabah tersebut dan juga hikmah dari
wabah bagi orang yang beriman.
Hadist
Shahih
Muslim 3758
و
حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا
اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُسَامَةَ
بْنِ الْهَادِ اللَّيْثِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ قَالَ
سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ غَطُّوا الْإِنَاءَ
وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ
لَا يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ
وِكَاءٌ إِلَّا نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ
و
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا
لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَإِنَّ
فِي السَّنَةِ يَوْمًا يَنْزِلُ فِيهِ وَبَاءٌ وَزَادَ فِي آخِرِ الْحَدِيثِ قَالَ
اللَّيْثُ فَالْأَعَاجِمُ عِنْدَنَا يَتَّقُونَ ذَلِكَ فِي كَانُونَ الْأَوَّلِ
Shahih Muslim 3758: Telah menceritakan kepada kami 'Amru An Naqid:
Telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al Qasim: Telah menceritakan kepada
kami Al Laits bin Sa'd: Telah menceritakan kepadaku Yazid bin 'Abdullah bin
Usamah bin Al Hadi Al Laitsi dari Yahya bin Sa'id dari Ja'far bin 'Abdullah bin
Al Hakam dari Al Qa'qa' bin Hakim dari Jabir bin 'Abdullah ia berkata: Aku
mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tutuplah
bejana-bejana, dan ikatlah tempat-tempat minuman, karena di suatu malam pada
setiap tahunnya akan ada wabah penyakit (berbahaya) yang akan jatuh ke dalam bejana
dan ketempat-tempat air yang tidak tertutup." Dan telah menceritakan
kepada kami Nashr bin 'Ali Al Jahdlami: Telah menceritakan kepadaku Bapakku:
Telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa'd dengan Hadits dan sanad yang
serupa, hanya saja dia berkata dengan kalimat 'Karena di suatu hari pada setiap
tahunnya akan ada wabah penyakit'. Dia juga menambahkan pada akhir Haditsnya:
Al laits berkata: 'Orang-orang 'Ajam (selain orang arab) diantara kami merasa
takut pada hal itu sejak bulan pertama.'
Hadist tersebut berstatus shahih yang
diriwayatkan oleh imam Muslim dan juga diperkuat oleh Musnad Ahmad 14301[14].
Yang mana isinya anjuran rasullulah untuk menurup bejana dan tempat minum
karena tempat air merupakan tempat penularan wabah penyakit.
Hadist
Shahih
Muslim 4114
حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ
الْخَطَّابِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ
نَوْفَلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَرَجَ
إِلَى الشَّامِ حَتَّى إِذَا كَانَ بِسَرْغَ لَقِيَهُ أَهْلُ الْأَجْنَادِ أَبُو
عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ وَأَصْحَابُهُ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ
وَقَعَ بِالشَّامِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَقَالَ عُمَرُ ادْعُ لِي الْمُهَاجِرِينَ
الْأَوَّلِينَ فَدَعَوْتُهُمْ فَاسْتَشَارَهُمْ وَأَخْبَرَهُمْ أَنَّ الْوَبَاءَ
قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَاخْتَلَفُوا فَقَالَ بَعْضُهُمْ قَدْ خَرَجْتَ لِأَمْرٍ
وَلَا نَرَى أَنْ تَرْجِعَ عَنْهُ وَقَالَ بَعْضُهُمْ مَعَكَ بَقِيَّةُ النَّاسِ
وَأَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا نَرَى أَنْ
تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءِ فَقَالَ ارْتَفِعُوا عَنِّي ثُمَّ قَالَ
ادْعُ لِي الْأَنْصَارِ فَدَعَوْتُهُمْ لَهُ فَاسْتَشَارَهُمْ فَسَلَكُوا سَبِيلَ
الْمُهَاجِرِينَ وَاخْتَلَفُوا كَاخْتِلَافِهِمْ فَقَالَ ارْتَفِعُوا عَنِّي ثُمَّ
قَالَ ادْعُ لِي مَنْ كَانَ هَاهُنَا مِنْ مَشْيَخَةِ قُرَيْشٍ مِنْ مُهَاجِرَةِ
الْفَتْحِ فَدَعَوْتُهُمْ فَلَمْ يَخْتَلِفْ عَلَيْهِ رَجُلَانِ فَقَالُوا نَرَى
أَنْ تَرْجِعَ بِالنَّاسِ وَلَا تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءِ فَنَادَى
عُمَرُ فِي النَّاسِ إِنِّي مُصْبِحٌ عَلَى ظَهْرٍ فَأَصْبِحُوا عَلَيْهِ فَقَالَ
أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ أَفِرَارًا مِنْ قَدَرِ اللَّهِ فَقَالَ عُمَرُ
لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا يَا أَبَا عُبَيْدَةَ وَكَانَ عُمَرُ يَكْرَهُ خِلَافَهُ
نَعَمْ نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ إِلَى قَدَرِ اللَّهِ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَتْ
لَكَ إِبِلٌ فَهَبَطَتْ وَادِيًا لَهُ عُدْوَتَانِ إِحْدَاهُمَا خَصْبَةٌ
وَالْأُخْرَى جَدْبَةٌ أَلَيْسَ إِنْ رَعَيْتَ الْخَصْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ
اللَّهِ وَإِنْ رَعَيْتَ الْجَدْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللَّهِ
قَالَ
فَجَاءَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَكَانَ مُتَغَيِّبًا فِي بَعْضِ
حَاجَتِهِ فَقَالَ إِنَّ عِنْدِي مِنْ هَذَا عِلْمًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا
تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا
فِرَارًا مِنْهُ قَالَ فَحَمِدَ اللَّهَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ثُمَّ انْصَرَفَ
و
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ
حُمَيْدٍ قَالَ ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ
الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَ حَدِيثِ مَالِكٍ
وَزَادَ فِي حَدِيثِ مَعْمَرٍ قَالَ وَقَالَ لَهُ أَيْضًا أَرَأَيْتَ أَنَّهُ لَوْ
رَعَى الْجَدْبَةَ وَتَرَكَ الْخَصْبَةَ أَكُنْتَ مُعَجِّزَهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ
فَسِرْ إِذًا قَالَ فَسَارَ حَتَّى أَتَى الْمَدِينَةَ فَقَالَ هَذَا الْمَحِلُّ
أَوْ قَالَ هَذَا الْمَنْزِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ و حَدَّثَنِيهِ أَبُو الطَّاهِرِ
وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ
عَنْ ابْنِ شِهَابٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ عَبْدَ
اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ حَدَّثَهُ وَلَمْ يَقُلْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ
اللَّهِ
Shahih Muslim
4114: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi dia berkata: Aku
membaca Hadits Malik dari Ibnu Syihab dari 'Abdul Hamid bin 'Abdur Rahman bin
Zaid bin Al Khaththab dari 'Abdullah bin 'Abdullah bin Al Harits bin Naufal
dari 'Abdullah bin 'Abbas bahwa Pada suatu ketika 'Umar bin Khaththab pergi ke
Syam. Setelah sampai di Saragh, pimpinan tentara datang menyambutnya. Antara
lain terdapat Abu "Ubaidah bin Jarrah dan para sahabat yang lain. Mereka
mengabarkan kepada 'Umar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Ibnu
Abbas berkata: 'Umar berkata: 'Panggil ke sini para pendahulu dari orang-orang
Muhajirin! ' Maka kupanggil mereka, lalu 'Umar bermusyawarah dengan mereka.
Kata 'Umar: 'Wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Bagaimana pendapat kalian?
' Mereka berbeda pendapat. Sebagian mengatakan kepada 'Umar: 'Anda telah keluar
untuk suatu urusan penting. Karena itu kami berpendapat, tidak selayaknya Anda
akan pulang begitu saja.' Sebagian yang lain mengatakan: 'Anda datang membawa
suatu rombongan besar, yang disana terdapat para sahabat Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam. Kami tidak sependapat jika Anda menghadapkan mereka kepada
wabah ini.' Kata 'Umar: 'Pergilah kalian dari sini! ' Kemudian 'Umar berkata
lagi: 'Panggil ke sini orang-orang Anshar! ' Maka aku memanggil mereka lalu
'Umar bermusyawarah dengan mereka. Ternyata kebijaksanaan mereka sama dengan
orang-orang Muhajirin. Mereka berbeda pendapat seperti orang-orang Muhajirin.
Maka kata 'Umar: 'Pergilah kalian dari sini! ' Kata 'Umar selanjutnya: 'Panggil
ke sini pemimpin-pemimpin Quraisy yang hijrah sebelum penaklukan Makkah! ' Maka
aku memanggil mereka. Ternyata mereka semuanya sependapat, tidak ada perbedaan.
Kata mereka: 'Kami berpendapat, sebaiknya Anda pulang saja kembali bersama rombongan
Anda dan jangan menghadapkan mereka kepada wabah ini. Lalu 'Umar menyerukan
kepada rombongannya: 'Besok pagi-pagi aku akan kembali pulang. Karena itu
bersiap-siaplah kalian! ' Abu 'Ubaidah bin Jarrah bertanya: 'Apakah kita hendak
lari dari takdir Allah? ' Jawab 'Umar: 'Mengapa kamu bertanya demikian hai Abu
'Ubaidah? Agaknya 'Umar tidak mau berdebat dengannya. Dia menjawab: Ya, kita
lari dari takdir Allah kepada takdir Allah. Bagaimana pendapatmu, seandainya
engkau mempunyai seekor unta, lalu engkau turun ke lembah yang mempunyai dua
sisi. Yang satu subur dan yang lain tandus. Bukanlah jika engkau
menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala dengan takdir Allah
juga, dan jika engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala dengan takdir
Allah? ' Tiba-tiba datang 'Abdurrahman bin 'Auf yang sejak tadi belum hadir
karena suatu urusan. Lalu dia berkata: 'Aku mengerti masalah ini. Aku mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Apabila kamu mendengar
wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan
apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah
keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.' Ibnu 'Abbas berkata:
'Umar bin Khaththab lalu mengucapkan puji syukur kepada Allah, setelah itu dia
pergi.' Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin
Rafi' dan Abad bin Humaid, Ibnu Rafi' berkata: Telah menceritakan kepada kami,
sedangkan yang lainnya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq Telah
mengabarkan kepada kami Ma'mar melalui jalur ini sebagaimana Hadits Malik. Di
dalam Hadits Ma'mar ada tambahan Umar berkata: bukankah jika kamu mengembalakan
unta di tempat yang tandus dengan meninggalkan tempat yang subur berarti kamu
telah membuatnya lemah? Abu Ubaidah menjawab: 'Ya.' Umar berkata: maka
berangkatlah! Maka Abu Ubaidah berangkat hingga sampai di Madinah, lalu dia
berkata: 'Insya Allah ini adalah tempat tinggal.' Dan telah menceritakan
kepadaku Abu Thahir dan Harmalah bin Yahya keduanya berkata: Telah mengabarkan
kepada kami Ibnu Wahab Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab
melalui jalur ini. Hanya saja dia berkata: Sesungguhnya Abdullah bin Al Harits
yang menceritakan kepadanya bukan Abdullah bin Abdullah.'
Hadist tersebut Shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan
diperkuat oleh Shahih Bukhari 5287 Shahih Bukhari 5288 Shahih Bukhari 5289
Shahih Bukhari 6458 Shahih Muslim 4115 Sunan Abu Daud 2697 Musnad Ahmad 1426
Musnad Ahmad 1454 Musnad Ahmad 1529 Musnad Ahmad 1591 Musnad Ahmad 1592 Musnad
Ahmad 14888 Musnad Ahmad 14889 Musnad Ahmad 17002 Musnad Ahmad 20799 Musnad
Ahmad 20810 Musnad Ahmad 22084 Muwatho Malik 1391 Muwatho Malik 1393[15].
Hadist tersebut berisi sebuah kisah tentang kebijaksannan khalifah Ummar bin
Khattab dalam menghadapi sebuah permasalahan yang berkaitan dengan wabah
penyakit yang menjangkiti suatu daerah. Dimana dia mengatakan bahwa kita lari dari takdir
alah yang satu menuju takdir Allah yang lain. Karena sesungguhnya Allah
memberikan pilihan bagi hamba hambanya.
Hadist
Shahih
Muslim 4115
و
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى
الشَّامِ فَلَمَّا جَاءَ سَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ
فَأَخْبَرَهُ
عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ
وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ
فَرَجَعَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مِنْ سَرْغَ وَعَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ
عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُمَرَ إِنَّمَا انْصَرَفَ بِالنَّاسِ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ
Shahih Muslim 4115: Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin
Yahya dia berkata: Aku membaca Hadits Malik dari Ibnu Syihab dari 'Abdullah bin
'Amir bin Rabi'ah bahwa "Pada suatu ketika 'Umar bin Khaththab pergi ke
Syam. Setelah sampai di Saragh, dia mendengar bahwa wabah penyakit sedang
berjangkit di Syam. Maka 'Abdurrahman bin 'Auf mengabarkan kepadanya bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: 'Apabila kamu
mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri
itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah
kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya.' Maka Umar
pun kembali dari Saragh. Dan dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah: bahwa
Umar kembali bersama orang-orang setelah mendengar Hadits Abdurrahman bin Auf.
Hadist tersebut shahih dan diperkuat oleh Shahih Bukhari 5287
Shahih Bukhari 5288 Shahih Bukhari 5289 Shahih Bukhari 6458 Shahih Muslim 4115
Sunan Abu Daud 2697 Musnad Ahmad 1426 Musnad Ahmad 1454 Musnad Ahmad 1529
Musnad Ahmad 1591 Musnad Ahmad 1592 Musnad Ahmad 14888 Musnad Ahmad 14889
Musnad Ahmad 17002 Musnad Ahmad 20799 Musnad Ahmad 20810 Musnad Ahmad 22084
Muwatho Malik 1391 Muwatho Malik 1393[16].
Hadist
Muwatha’
Malik 1393
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ
فَلَمَّا جَاءَ سَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَأَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ
فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا
تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا
فِرَارًا مِنْهُ فَرَجَعَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مِنْ سَرْغَ و حَدَّثَنِي عَنْ
مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ
الْخَطَّابِ إِنَّمَا رَجَعَ بِالنَّاسِ مِنْ سَرْغَ عَنْ حَدِيثِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ
Muwatha' Malik 1393: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari
Ibnu Syihab dari Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah bahwa Umar bin Khattab keluar
menuju Syam, ketika dia sampai di Sargha, terdengar kabar bahwa wabah penyakit
menyebar di Syam. Lalu Abdurrahman bin Auf mengabarinya bahwa Rasulullah Shalla
Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mendengar (wabah) di suatu
daerah maka janganlah kalian memasukinya. Jika (wabah itu) berada di suatu
negeri, dan kalian berada di dalamnya maka janganlah kalian keluar melarikan
diri darinya." Lalu Umar bin Khattab meninggalkan Sargha. Telah
menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah bahwa
Umar bin Khattab kembali bersama orang-orang meninggalkan Sargha karena
perkataan Abdurrahman bin Auf.
Hadist tersebut shahih dan memiliki penguat sebagai berikut : Shahih
Bukhari 5287 Shahih Bukhari 5288 Shahih Bukhari 5289 Shahih Bukhari 6458 Shahih
Muslim 4114 Shahih Muslim 4115 Sunan Abu Daud 2697 Musnad Ahmad 1426 Musnad
Ahmad 1454 Musnad Ahmad 1529 Musnad Ahmad 1591 Musnad Ahmad 1592 Musnad Ahmad
14888 Musnad Ahmad 14889 Musnad Ahmad 17002 Musnad Ahmad 20799 Musnad Ahmad
20810 Musnad Ahmad 22084[17]
Hadist
Sunan Ibnu
Majah 3914
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ
أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
عَنْ
رُؤْيَا النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ امْرَأَةً
سَوْدَاءَ ثَائِرَةَ الرَّأْسِ خَرَجَتْ مِنْ الْمَدِينَةِ حَتَّى قَامَتْ
بِالْمَهْيَعَةِ وَهِيَ الْجُحْفَةُ فَأَوَّلْتُهَا وَبَاءً بِالْمَدِينَةِ
فَنُقِلَ إِلَى الْجُحْفَةِ
Sunan Ibnu Majah 3914: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Basysyar telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah mengabarkan kepadaku
Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Musa bin 'Uqbah telah mengabarkan
kepadaku Salim bin Abdullah dari Abdullah bin Umar mengenai mimpi Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku pernah mimpi melihat
seorang perempuan hitam yang tidak memakai penutup kepala keluar dari kota
Madinah dan singgah di Al Mahya'ah (daerah dekat Juhfah). Maka aku ta'wilkan
bahwa wabah penyakit di Kota Madinah telah dipindahkan ke daerah Juhfah."
Status dari hadist tersebut adalah shahih
dengan diperkuat oleh Shahih Bukhari 6516 Shahih Bukhari 6517 Shahih Bukhari
6518 Musnad Ahmad 5585[18].
Yang mana hadist tersebut berisi
sebuah kisah tentang rasulluah yang bermimpi kemudian ditakwilkan bahwa sebuat
wabah telah dipendahkan dari Madinah ke juhfah. Dari hal tersebut maka kita
dapat mengambil kesimpulan bahwa suatu wabah dapat dipindahkan oleh Allah dari
suatu tempat ke tempat yang lain tentu dengan izin dari Allah SWT.
Hadist
Musnad Ahmad 301
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا دَاوُدُ
بْنُ أَبِي الْفُرَاتِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ قَالَ عَفَّانُ
عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدِّيلِيِّ قَالَ
أَتَيْتُ الْمَدِينَةَ وَقَدْ وَقَعَ بِهَا مَرَضٌ قَالَ عَبْدُ
الصَّمَدِ فَهُمْ يَمُوتُونَ مَوْتًا ذَرِيعًا فَجَلَسْتُ إِلَى عُمَرَ بْنِ
الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَمَرَّتْ بِهِ جَنَازَةٌ فَأُثْنِيَ عَلَى
صَاحِبِهَا خَيْرٌ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَجَبَتْ ثُمَّ مُرَّ
بِأُخْرَى فَأُثْنِيَ عَلَى صَاحِبِهَا خَيْرٌ فَقَالَ وَجَبَتْ ثُمَّ مُرَّ
بِأُخْرَى فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا شَرٌّ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
وَجَبَتْ فَقَالَ أَبُو الْأَسْوَدِ فَقُلْتُ لَهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ مَا
وَجَبَتْ فَقَالَ قُلْتُ كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ إِلَّا أَدْخَلَهُ
اللَّهُ الْجَنَّةَ قَالَ قُلْنَا وَثَلَاثَةٌ قَالَ وَثَلَاثَةٌ قُلْنَا
وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ قَالَ وَلَمْ نَسْأَلْهُ عَنْ الْوَاحِدِ
Musnad Ahmad
301: Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad dan 'Affan keduanya berkata:
Telah menceritakan kepada kami Daud Bin Abul Furath Telah menceritakan kepada
kami Abdullah Bin Buraidah telah berkata 'Affan dari Ibnu Buraidah dari Abul
Aswad Ad Dili dia berkata:
Ketika aku tiba di Madinah, di sana sedang terjadi wabah penyakit
-Abdush Shamad berkata: "Mereka mati secara mengerikan"- kemudian aku
duduk di sisi Umar Bin Al Khaththab, tiba tiba lewatlah (usungan) jenazah, dan
mayit tersebut disanjung dengan kebaikan seraya Umar berkata:
"Wajib." Kemudian jenazah kedua lewat dan mayit tersebut disanjung
dengan kebaikan seraya dia berkata: "Wajib." Kemudian lewatlah
jenazah ketiga, namun mayit tersebut dibeberkan keburukannya, maka Umar
berkata: "Wajib." Abul Aswad berkata: aku bertanya kepadanya:
"Wahai Amirul Mukminin, apa maksudnya wajib?" Umar menjawab:
"Aku mengatakan sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bahwa: "Seorang muslim siapa saja yang disaksikan dengan
kebaikan oleh empat orang, maka Allah akan memasukkannya ke surga." Umar
berkata: kami bertanya: "Jika (disaksikan) oleh tiga orang?" Beliau
menjawab: "Juga oleh tiga orang." Kami bertanya lagi: "Jika dua
orang?" Beliau menjawab: "Juga oleh dua orang." Umar berkata:
"Kemudian kami tidak menanyakannya jika satu orang."
Hadist tersebut berstatus shahih dengan
diperkuat oleh Shahih Bukhari 1279 Shahih Bukhari 2449 Sunan Nasai 1908[19].
Hadist tersebut adalah penjelasan mengenai sikap kita terhadap orang yang
meninggal karena wabah penyakit yaitu dengan berbuat baik kepadanya.
2.3 Hikmah
adanya wabah penyakit
Sebagai mana telah kita simak dari hadist hadist
diatas tentulah kita dapan mengambil beberapa hikma dan pelajaran atas adanya
wabah penyakit. Berikut adalah beberapa hikmah adanya wabah penyakit.
1. Bertamabahnya
keimanan kepada Allah SWT bahwasanya kita selaku manusia tidak ada apa-apanya
dari pada Allah SWT. Karena sesungguhnya Allah maha segala- galanya.
2. Allah
memberikan manusia pilihan atas takdirnya. Dimana manusia dapat meninggalkan
takdir yang satu menuju takdir yang lain.
3. Allah
memberikan cobaan atas hambanya yang beriman dan mengadzab bagi yang tidak
beriman kepadanya. Bagi seorang yang beriman wabah adalah ladang pahala bagi
seorang mukmin untuk mendekatkan diri kepadaNYA.
4. Sesungguhnya
Allah berkuasa atas segala sesuatu baik menurunkan rahmat maupun laknat.
5. Wabah
Penyakit bagi seorang yang beriman adalah cobaan yang mana apabila meninggal
karena wabah penyakit meninggalnya bisa dimasukan kedalam golongan mati syahid.
6. Segala
penyakit pasti ada obatnya. Karena tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit
tanpa ada obatnya. Manusia hanya bisa berusaha mengenai hasil adalah mutlak
keputusan dari Allah SWT.
7. Rasullullah
memberikan petunjuk dan contoh contoh bagaimana cara kita untuk menghadapi
sebuah wabah penyakit. Yaitu dengan menutup bejana bejana air kemudian tidak
memasuki daerah yang sedang terjangkit suatu wabah penyakit.
[1] “Pengertian Wabah”, https://id.wikipedia.org/wiki/Wabah (diakses pada 08 Agustus 2020, pukul 20:00).
[2] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari 2617”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/2617 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[3] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari
6919”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/6919 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 21:00).
[4] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 14697”, Hadistsoft/MusnadAhmad/14697 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[5] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari
1747”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/1747 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 21:00).
[6] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 17118”, Hadistsoft/MusnadAhmad/17118 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[7] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 26351”, Hadistsoft/MusnadAhmad/26351 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[8] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 20756”, Hadistsoft/MusnadAhmad/20756 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[9] Cari Hadis, “Hadis Shahih Muslim
4112”, http://carihadis.com/Shahih_Muslim/4112
(diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[10] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari
3214”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/3214 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 21:00).
[11] Cari Hadis, “Hadis Shahih Bukhari
5289”, http://carihadis.com/shahih_bukhari/5289 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[12] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 24056”, Hadistsoft/MusnadAhmad/24056 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[13] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 24943”, Hadistsoft/MusnadAhmad/24943 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[14] Cari Hadis, “Hadis Shahih Muslim
3758”, http://carihadis.com/Shahih_Muslim/3758(diakses
pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[15] Cari Hadis, “Hadis Shahih Muslim
4114”, http://carihadis.com/Shahih_Muslim/4114 (diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[16] Cari Hadis, “Hadis Shahih Muslim
4115”, http://carihadis.com/Shahih_Muslim/4115
(diakses pada 07 Agustus 2020, pukul 20:00).
[17] Cari Hadis, “Hadis Muwatha’ Malik ”, http://carihadis.com/Muwatha’_Malik/1393 (diakses pada 08 Agustus 2020, pukul 20:00).
[18] Cari Hadis, “Hadis Sunan Ibnu Majah 3914”, http://carihadis.com/Sunan_Ibnu_Majah/3914 (diakses pada 08 Agustus 2020, pukul 20:00).
[19] Cari Hadis, “Hadis Musnad Ahmad 301”, http://carihadis.com/Musnad_Ahmad/301 (diakses pada 08 Agustus 2020, pukul 20:00).