BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu di antara ciri khas para
pengikut manhaj salaf adalah memiliki semangat yang besar dalam menyebarkan
akidah, memberikan pengajaran dan nasehat bagi umat manusia, memberikan
peringatan kepada manusia dari segala bentuk bid’ah dan ajaran-ajaran baru,
serta berupaya keras untuk membantah orang-orang yang menyimpang dan kaum ahli
bid’ah. Setiap perilaku maksiat dan penyimpangan yang dilakukan seorang hamba,
pasti akan menghasilkan dampak buruk yang membahayakan, minimal kepada diri
mereka para pelakunya sendiri. Apalagi jika kemaksiatan dan penyimpangan itu
merupakan sesuatu yang paling dibenci oleh Allah SWT, yakni mempersekutukanya
dengan segala sesuatu yang diciptakan-Nya. Tentunya kemurkaan Allah SWT
melebihi kemurkaan yang disebabkan kemaksiatan dan kezhaliman lain dari seorang
manusia yang masih mungkin dimaklumi dan diampuni-Nya.
Generasi salaf atau generasi terdahulu tentunya sudahlah tidak
asing ditelinga kita. Yang tentunya merupakan teladan bagi umat muslim dalam menjalankan
syariat islam itu sendiri. Namun akhir akhir ini kita dibuat bingung dengan
munculnya kelompok kelompok yang mengaku ngaku sebagai kelompok yang paling
benar, ataupun yang paling sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad
yaitu ajaran islam.
Namun pada
kenyataan nya dari apa yang kita lihat bahwasanya ada hal-hal yang tentunya
tidak selaras dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Seperti halnya
sangat mudah sekali untuk mengkafir-kafirkan seseorang. Bukankah kita sebagai
manusia tidak berhak menghakimi seseorang karena hanya Allah lah sang pemilik
kebenaran yang Hakiki.
Untuk ini
disini kami akan sedikit memaparkan apakah itu Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan
harapan kita dapat memahami apakah apa yang telah kita pelajari itu sesuai
dengan pedoman-pedoman yang dibenarkan dalam islam.
1. Pengertian
Salafi dan Ahlussunnah Wal Jama’ah ?
2. Perbendaan Salafi
dan Ahlussunnah Wal Jama’ah ?
Memahami
apakah itu Ahlussunnah Wal Jama’ah dan Salafi sehingga dapat mengetahui apakah
ajaran yang kita amalkan sesuai dengan pedoman-pedoman ajaran Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
Wahabi (Wahabiyah, Wahabisme) dan Salafi
(Salafiyah, Salafisme) menjadi “trending topics” dalam wacana gerakan Islam
akhir-akhir ini. Keduanya digambarkan dalam media-media Barat dan sekuler
sebagai kelompok “radikal”, militan, garis keras, atau konotasi negatif
lainnya.
Di sisi lain, hampir semua ormas Islam
menyatakan diri bermadzhab atau aliran Ahlus Sunnah wal Jamaah.
WAHABI
Nama atau istilah Wahabi tidak lepas dari
pemikiran dan perjuangan ulama Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab. Ia dikenal
sebagai ulama pembaharu atau penyeru pemurnian (purifikasi) pemahaman dan
pengamalan ajaran Islam.
Ia berdakwah memerangi perilaku syirik,
bid’ah, khurafat, dan tahayul di kalangan umat Islam. Abdul Wahab menilai,
kemunduran umat Islam terjadi karena mereka sudah jauh dari Islam yang murni,
yakni praktik ibadahnya sudah bercampur dengam hal-hal berbau bid’ah, khurafat,
dan tahayul yang tidak ada ajarannya dalam Islam.
Muhammad bin Abdul Wahhab (1701 – 1793 M)
lahir di Kampung Ainiyah, Najd, Arab Saudi, dari kabilah Bani Tamim. Bukunya
bertajuk Kitab al-Tauhid. Para murid dan pendukungnya disebut Wahabi.
Namun, para pendukungnya menolak disebut
Wahabi, karena pada dasarnya ajaran Ibnu Wahhab adalah ajaran Nabi Muhammad
Saw, bukan ajaran tersendiri. Karenanya, mereka lebih memilih untuk menyebut
diri mereka sebagai Salafis atau Muwahhidun, yang berarti “satu Tuhan”.
Ia memberantas khurafat seperti menganggap
“keramat” makam para ulama yang dinilai berbahaya bagi tauhid umat. Sikap tegas
dan tanpa kompromi dalam masalah akidah membuat ia dikenai banyak tuduhan atau
fitnah.
Abdul Wahab wafat tanggal 29 Syawal 1206
H/1793 M, dalam usia 92 tahun. Jenazahnya dikebumikan di Dar’iyah (Najd).
Demikian catatan singkat tentang Wahabi atau Abdul Wahab berdasarkan sumber-sumber
yang kami miliki dan yakini kebenarannya.
Salaf, Salafi, Salafy, Salafiyah, atau
Salafiyun secara bahasa artinya para pendahulu, generasi awal umat Islam.
Generasi Salaf merupakan sebutan bagi para sahabat Rasulullah Saw, yaitu
orang-orang beriman yang dekat dan sezaman dengan beliau, dan para pengikut
mereka (tabi’in) serta generasi sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in). Mereka tiga
generasi terbaik umat Muslim dan memberikan contoh bagaimana Islam
dipraktekkan.
Para sahabat digelar “khairu ummah”, sebaik-baik
manusia. Mereka paling paham agama dan paling baik amalannya. Sabda Rasulullah
Saw: “Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian generasi setelahnya
kemudian generasi setelahnya”.
Salaf atau kelompok Salafy adalah mereka
berkomitmen di atas Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw.
Istilah Salafy juga biasa dialamatkan
kepada Ahlus Sunnah wal Jamaah dikarenakan berpegang teguh kepada Al-Quran dan
As-Sunnah.
Kelompok Salafy, pasca generasi awal kaum
Muslim itu, tidaklah dibatasi atau ditujukan kepada jamaah organisasi tertentu,
daerah tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, dan sebagainya. Jadi,
tidak eksklusif atau bukanlah kelompok eksklusif.
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi
pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta
orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan
mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga
yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal abadi di dalamnya. Itulah
kesuksesan yang agung.” (QS. At-Taubah: 100).
Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak
mengkhususkan ridha dan jaminan surga-Nya untuk para sahabat Muhajirin dan
Anshar semata, tetapi juga bagi orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Ibrahim Madzkur menguraikan karakteristik ulama salaf atau
salafiyah sebagai berikut:
1.
Mereka lebih mendahulukan riwayat (naql) daripada dirayah(aql).
2.
Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin) dan
persoalan-persoalan cabang agama (furu’ad-din), mereka hanya bertolak dari penjelasan
Al-Kitab dan As-Sunnah.
3.
Mereka mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang
dzat-Nya) dan tidak pula mempunyai faham anthropomorphisme.
4.
Mereka mengimani ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan makna lahirnya,
dan tidak berupaya untuk menakwilkannya.
2.2 Pengertian
Ahlussunnah Wal Jama’ah
Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan salah
satu dari beberapa aliran Kalam. Adapun ungkapan Ahl al-Sunnah (sering juga
disebut dengan sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan
khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syi’ah. Dalam
pengertian ini, Mu’tazilah sebagaimana Asy’ariyah masuk dalam barisan Sunni.
Sementara Sunni dalam pengertian khusus adalah madzhab yang berada dalam
barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan dari Mu’tazilah. Pengertian yang kedua
inilah yang dipakai dalam pembahasan ini.
Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan gabungan
dari kata ahl assunnah dan ahl al-jama’ah. 2 Dalam bahasa Arab, kata ahl
berarti “pemeluk aliran/ mazhab” (asha>b al-mazhabi), jika kata tersebut
dikaitkan dengan aliran/ madzhab. Kata al-Sunah sendiri disamping mempunyai
arti al-hadits, juga berarti “perilaku”, baik terpuji maupun tercela. Kata ini
berasal dari kata sannan yang artinya “jalan”.
Selanjutnya mengenai definisi al-Sunnah, secara
umum dapat dikatakan bahwa al-Sunnah adalah sebuah istilah yang menunjuk kepada
jalan Nabi SAW dan para shahabatnya, baik ilmu, amal, akhlak, serta segala yang
meliputi berbagai segi kehidupan. Maka, berdasarkan keterangan di atas, ahl
al-Sunnah dapat diartikan dengan orang-orang yang mengikuti sunah dan berpegang
teguh padanya dalam segala perkara yang Rasulullah SAW dan para shahabatnya
berada di atasnya (Ma ana ‘alaihi wa ashabi), dan orang-orang yang mengikuti
mereka sampai hari Qiamat. Seseorang dikatakan mengikuti al-Sunah, jika ia
beramal menurut apa yang diamalkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil syar’i, baik
hal itu terdapat dalam alQur‟an, dari Nabi SAW, ataupun merupakan ijtihad para
shahabat.
Adapun al-Jama’ah, berasal dari kata jama’a
dengan derivasi yajma’u jama’atan yang berarti “menyetujui” atau “bersepakat”.
Dalam hal ini, aljama’ah juga berarti berpegang teguh pada tali Allah SWT
secara berjama‟ah, tidak berpecah dan berselisih. Pernyataan ini sesuai dengan
riwayat Ali bin Abi Thalib yang mengatakan: “Tetapkanlah oleh kamu sekalian
sebagaimana yang kamu tetapkan, sesungguhnya aku benci perselisihan hingga
manusia menjadi berjamaa‟ah”.
Satu hal yang perlu dijelaskan adalah
walaupun kata al-jama’ah telah menjadi nama dari kaum yang bersatu, akan tetapi
jika kata al-jama’ah tersebut di sandingkan dengan kata al-sunnah, yaitu Ahl
al-Sunah wa alJama’ah, maka yang dimaksud dengan golongan ini adalah mereka,
para pendahulu umat ini yang terdiri dari para shahabat dan tabi‟in yang
bersatu dalam mengikuti kebenaran yang jelas dari Kitab Allah dan Sunnah
RasulNya.
Istilah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah
sendiri, sebenarnya baru dikenal setelah adanya sabda Nabi SAW, yakni seperti
pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abu Dawud. Hadits tersebut
yakni, hadits riwayat Ibnu Majah: Dari Anas ibn Malik berkata Rasulullah Saw
bersabda: “Sesungguhnya Bani Israil akan berkelompok menjadi 71 golongan dan
sesungguhnya umatku akan berkelompok menjadi 72 golongan, semua adalah di
neraka kecuali satu golongan, yaitu al-jama’ah”. Istilah tersebut bukan Ahlus
Sunnah Wal-Jama’ah tetapi al-jam’ah sebagai komunitas yang selamat dari api
neraka. 7 Menurut hemat penulis meskipun secara tersurat penyebutan istilah
dalam hadits tersebut adalah aljam’ah, tetapi secara tersirat yang dimaksud
dalam hadits tersebut adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
0 komentar:
Post a Comment